Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Perbaiki Sistem Pilkada Langsung, Bukan Ubah Jadi Tak Langsung

Kompas.com - 10/10/2014, 15:37 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa perbaikan sistem dalam pemilihan langsung kepala daerah akan mencegah ekses negatif dari proses tersebut sehingga akan semakin memperkuat demokrasi.

"Jawaban dari permasalahan yang ada (pada pemilihan langsung) bukan mengubah pemilihan langsung, melainkan dengan mereformasi sistemnya," kata Presiden saat membuka Bali Democracy Forum VII di Nusa Dua Bali, Jumat (10/10/2014), seperti dikutip Antara.

SBY menambahkan, sistem tersebut bisa memberikan informasi kepada pemilih sehingga bisa mendapatkan pemimpin yang lebih baik, lebih kuat, sehingga bisa meminimalisasi manipulasi dalam pemilu.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai kalangan organisasi masyarakat, pemerintah, dan pemerhati demokrasi internasional, Presiden mengatakan, beberapa waktu yang lalu politik nasional Indonesia diwarnai langkah kebijakan DPR RI yang menyetujui undang-undang yang memungkinkan pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati dilakukan oleh perwakilan rakyat di DPRD.

"Saya mempertegas bahwa saya menentang regulasi itu karena merupakan kemunduran demokrasi, khususnya setelah perjuangan yang melelahkan (saat reformasi) untuk mendorong pemilihan langsung," kata SBY.

Presiden mengaku percaya pemilihan langsung akan mendekatkan antara pemilih dan perwakilan mereka.

"Sekali Anda memberikan hak kepada masyarakat untuk memilih perwakilan mereka secara langsung, Anda tidak bisa dengan begitu saja mengambilnya kembali. Saya juga menyadari mayoritas dari masyarakat bertentangan dengan regulasi itu," ujarnya.

Kepala Negara mengatakan, meski dalam pemilihan langsung ada sejumlah ekses negatif yang terjadi, yang harus diperbaiki adalah sistemnya, bukan mengubah pemilihan langsung menjadi pemilihan tidak langsung.

Ia menjelaskan, pemerintah sudah mengambil sejumlah langkah, antara lain mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mengubah UU Pilkada. (Baca: Ini Isi Perppu Pilkada yang Dikeluarkan Presiden SBY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com