JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Paripurna untuk menentukan pimpinan DPR, Rabu (1/10/2014) jelang dini hari, ricuh sampai membuat anggota DPR naik ke atas podium dan melakukan aksi saling dorong. Akibatnya, pengamanan dalam harus turun tangan untuk mengamankan pimpinan sidang.
Awalnya, koalisi Jokowi-JK yang tak terima dengan pelaksanaan sidang paripurna tersebut mulai mendekati podium dan menuntut sidang ditunda. Mereka diantaranya adalah Adian Napitupulu, Trimedya Panjaitan dan Arif Wibowo.
Karena tidak ada tanggapan, jumlah yang maju ke podium bertambah. Beberapa diantara mereka bahkan sampai maju keatas podium tepat didepan meja pimpinan. Beberapa anggota DPR koalisi Indonesia Hebat yang tak terima dengan sikap koalisi Jokowi-JK itu juga ikut maju ke depan podium.
Akibatnya, aksi saling tunjuk, saling berteriak, hingga saling dorong pun tak terhindarkan. Tak lama, puluhan pengamanan dalam DPR RI langsung bersiaga. Mereka membentuk blokade untuk mengamankan pimpinan sidang, anggota DPR tertua Popong Otje Djunjunan dan Anggota DPR termuda, Ade Rezky Pratama.
Mereka didaulat menjadi pimpinan sidang sementara sampai pimpinan DPR ditetapkan. Koalisi Jokowi-JK keberatan dengan sidang yang dilaksanakan malam ini. Mereka ingin sidang dilaksanakan besok, namun tidak didukung oleh koalisi merah putih dan Demokrat dalam rapat antar fraksi yang berlangsung tertutup. Untuk diketahui, dalam tata tertib DPR, calon ketua dan wakil ketua diusulkan oleh fraksi dalam satu paket calon pimpinan yang terdiri atas satu orang calon ketua dan empat orang calon wakil ketua dari fraksi yang berbeda.
Usulan itu lalu ditetapkan sebagai paket calon dalam rapat paripurna DPR. Paket tersebut nantinya akan dipilih secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai musyawarah mufakat, paket akan dipilih dengan pemungutan suara.
Setiap anggota memilih satu paket calon. Paket calon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua terpilih dalam rapat paripurna DPR. Artinya, koalisi Jokowi-JK yang hanya terdiri dari empat partai terancam tak bisa mengajukan paket.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.