"Memang benar, tapi ini kan untuk kepentingan rakyat. Jadi, kami tunggu saja Pak SBY," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Rabu (1/10/2014).
Syarief menuturkan, perppu terkait pilkada itu tengah disiapkan Presiden SBY. Di dalam perppu itu, sebutnya, terdapat 10 syarat perbaikan yang pada rapat paripurna lalu diminta oleh Partai Demokrat.
"Sudah pasti diakomodasi usulan Partai Demokrat. Kalau perppu keluar, Partai Demokrat insya Allah mendukung," ucap dia.
Sebelumnya, SBY memutuskan menerbitkan perppu untuk membatalkan Undang-Undang Pilkada yang baru saja disahkan. SBY melakukan itu setelah banyak protes dari masyarakat soal bentuk pilkada melalui DPRD yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pilkada itu. (Baca: SBY Akan Keluarkan Perppu Pilkada Langsung)
Perppu juga adalah opsi cadangan yang disiapkan SBY setelah rencananya untuk tidak menandatangani RUU Pilkada yang baru disahkan dinilai tak bisa dilakukan. Pasalnya, RUU tersebut sudah mendapatkan persetujuan presiden melalui amanat presiden yang disertai saat pembahasan RUU.
Syarief sebelumnya menilai saat ini belum pada kategori genting dan memaksa sehingga perlu dikeluarkan perppu. Syarief pun menyebut SBY sedang mengkaji langkah terbaik agar pilkada tetap langsung dengan 10 perbaikan yang diinginkan Demokrat. (Baca: Demokrat: Belum Gawat, SBY Tak Keluarkan Perppu Pilkada)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.