Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Pilkada lewat DPRD, SBY Jangan Kebakaran Jenggot

Kompas.com - 29/09/2014, 13:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak terlalu reaktif atas kecaman rakyat terkait disahkannya RUU Pemilihan Kepala Daerah menjadi UU. Menurut dia, SBY lebih baik mengawal pelaksanaan Pilkada lewat DPRD.

"(Pilkada lewat DPRD) ini jangan dianggap kiamat. SBY jangan kebakaran jenggot dan jangan membuat manuver," ujar Martin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Martin mengungkapkan, Fraksi Partai Demokrat sebenarnya sejak dua tahun lalu mendukung pelaksanaan Pilkada melalui DPRD. Perubahan sikap soal mekanisme pemilihan kepala daerah, kata dia, hanya ditunjukkan oleh SBY dalam dua pekan terakhir.

"Kita bahas ini (RUU Pilkada) sudah dua tahun lalu, saat itu Demokrat dukung kok (Pilkada lewat DPRD). Hanya SBY saja yang berubah dua minggu terakhir ini," kata anggota Komisi III DPR itu.

Oleh karena itu, dia menilai langkah terbaik yang sebaiknya dilakukan oleh SBY adalah mengawal pelaksanaan Pilkada melalui DPRD. Dia bahkan menyerukan agar penegak hukum untuk melakukan penyadapan terhadap para anggota Dewan untuk menghindari transaksi dalam pemilihan kepala daerah.

SBY dan Partai Demokrat dikecam publik atas pengesahan RUU Pilkada. Pasalnya, aksi walk out Fraksi Demokrat sebelum voting berdampak kalah dukungan terhadap Pilkada langsung. Padahal, SBY dan Demokrat sudah mengaku mendukung Pilkada langsung dengan syarat adanya perbaikan mekanisme tersebut.

Setelah disahkan, dari Amerika Serikat, SBY mengaku kecewa pengesahan RUU itu. SBY bahkan berencana melakukan judicial review UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi. (Baca: SBY: Saya Serius, Tidak Main-main Akan Ambil Langkah Politik dalam UU Pilkada)

SBY juga telah menghubungi Ketua MK Hamdan Zoelva untuk menindaklanjuti niatnya itu. Dia juga akan segera menemui MK setelah tiba di Jakarta. (baca: Mengaku Tak Ingin Demokrasi Mundur, SBY Minta Pendapat MK soal UU Pilkada)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com