"Saya tidak tahu persis soal penambahan dana. Saya juga tidak mengerti dana operasional itu untuk apa saja," ujar Ketut, seusai pemeriksaan.
Meski mengaku dekat dengan Jero, Ketut mengaku tak tahu sama sekali soal pemerasan rekanan dan rapat-rapat fiktif, seperti yang diduga dilakukan Jero saat menjabat menteri.
"Ya kalau rapat, hanya rapat pimpinan saja. Kalau rapat itu kan urusan proyek pembangunan pembangkit listrik, segala macam pasti di rapatin," ujar Ketut.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah Menteri ESDM Jero Wacik dan staf Jero, I Ketut Wiryadinata, bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan atas dasar permintaan KPK.
Jero ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah rekanan dalam bidang pengadaan di Kementrian ESDM.
Dalam melakukan pemerasan tersebut, Jero diduga menggunakan bawahannya Waryono Karno, yang saat itu merupakan Sekretaris Jenderal ESDM. Nilai uang yang diterima Jero dalam kasus tersebut senilai 9,9 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.