Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek Sebut Jero "Terpeleset Kulit Pisang Kecil"

Kompas.com - 04/09/2014, 17:48 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, menganggap rekan separtainya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, tersandung kasus kecil. Menurut Pasek, kasus dugaan pemerasan yang menjerat Jero tergolong kecil jika dibandingkan dengan dugaan permainan dalam tender minyak dan gas di Kementerian ESDM.

"Komisi III dulu minta ungkap ada tiga kasus besar, tambang, pajak, dan migas. Sesama politisi dan dia senior saya, satu SMA, karier dia bagus, prestasi di ITB, pas jadi Menbudpar (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata) prestasinya oke, dia terpeleset 'kulit pisang kecil'," ucap Pasek di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Pasek dimintai tanggapannya mengenai penetapan Jero sebagai tersangka. KPK menetapkan Jero sebagai tersangka atas dugaan melakukan pemerasan terkait jabatannya sebagai menteri dalam kurun waktu 2011-2013. Dalam kurun waktu itu, uang yang diduga diterima Jero mencapai Rp 9,9 miliar.

Menurut Pasek, uang Rp 9,9 miliar ini tergolong kecil jika dilihat dari lama waktu perolehannya.

"Kasus dia kecil, dari sudut posisi kewenangan menterinya kecil. Uang memang gede, tapi dalam waktu kurun waktu lama dalam kasus dia itu kecil," sambung Pasek.

Sahabat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini lantas menyarankan Jero untuk membuka kasus yang lebih besar guna memperbaiki kesalahannya. Pasek menilai Jero tahu banyak soal praktik kotor di dunia minyak dan gas yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

"Subsidi BBM, tender-tender besar, usul saya perbaiki diri Jero dengan bongkar korupsi migas. Dia pasti tahu siapa yang bermain, pasti heboh republik ini, tinggal keberanian saja," kata Pasek.

Dia juga menilai kalau pidana pemerasan yang disangkakan KPK kepada Jero justru menutup kemungkinan terungkapnya pihak lain. Namun, jika Jero disangka menerima suap, menurut dia, KPK bisa membongkar keterlibatan pihak lain.

"Kalau konteks penyuapan, yang memberi uang atau aliran uang di kementerian, dia kena, pengusaha besar akan kena," tutur dia.

Penetapan Jero sebagai tersangka tidak lepas dari penyelidikan KPK atas hasil pengembangan penyidikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang tertangkap tangan setelah menerima suap 400.000 dollar Amerika Serikat dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya pada 14 Agustus 2013.

Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.

Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Jero, termasuk pencitraan. Uang itu juga ada yang digunakan untuk pihak lain. Namun, Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pihak ketiga yang dia sebutkan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com