JAKARTA, KOMPAS.com — Jero Wacik akan mundur sebagai Menteri ESDM setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Teguh mengatakan, Jero hadir di kantor pagi tadi hingga jumpa pers yang digelar di Gedung KPK. Jero, kata Teguh, lalu memberikan sejumlah arahan kepada jajaran Kementerian ESDM setelah tahu dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu, Jero meninggalkan Gedung Kementerian ESDM.
"Beliau (Jero) sampaikan segera menyiapkan surat pengunduran diri sebagai menteri," kata Teguh dalam wawancara dengan Metro TV.
Teguh mengatakan, surat pengunduran diri tersebut akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selanjutnya, kata dia, Presiden akan memberikan respons lantaran soal menteri menjadi hak prerogatif Presiden.
Jika Presiden menerima pengunduran diri Jero, tambah Teguh, nantinya tugas menteri akan dijalankan oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo.
"Kalau menteri berhalangan, otomatis wamen yang akan jalankan tugas," ucap Teguh.
Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan terkait dengan jabatannya sebagai menteri dalam kurun waktu 2011-2012. (Baca: Jero Wacik Disangka Memeras)
Setelah menjadi Menteri ESDM, Jero diduga mengupayakan perolehan dana operasional menteri yang lebih besar dari yang dianggarkan. Jero diduga meminta anak buahnya untuk melakukan beberapa hal agar dana operasional menteri di Kementerian ESDM bisa lebih besar. (Baca: Jero Diduga Terima Uang Rp 9,9 Miliar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.