"Kami ingin agar masalah ini ditangani dengan baik, kami harus taat dengan proses hukum, dan masalahnya dikelola dengan baik," ujar Marty di kantor presiden, Senin (1/9/2014).
Marty mengaku urusan ini sudah ditangani oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Djoko Suyanto dan telah dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Terkait bantuan hukum bagi kedua polisi itu, Marty menjelaskan pemerintah akan memberikan bantuan melalui Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching.
"Konsulat kami akan memastikan agar semua sesuai dengan proses semuanya," ujar dia.
Seperti diketahui, dua polisi Indonesia ditangkap di Kuching, Malaysia, dengan dugaan terlibat dalam sindikat narkotika pada Jumat (29/8/2014). Kepolisian Malaysia menangkap kedua anggota polisi itu di sebuah hotel. Dua polisi yang diketahui AKB Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap itu diduga terlibat dalam sindikat perdagangan narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.