Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ditangkap, Bupati Biak Langsung Mengaku Terima Uang dari Pengusaha

Kompas.com - 01/09/2014, 14:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk langsung mengaku telah menerima uang dari pengusaha Teddy Renyut begitu ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi pada 16 Juni 2014. Yesaya juga mengakui bahwa uang 100.000 dollar Singapura yang tersimpan di jaketnya diterima dari Teddy terkait proyek pembangunan tanggul laut (talud) di Biak Numfor.

Hal ini disampaikan penyelidik KPK bernama Harun saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pembangunan talud Biak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9/2014). Harun ikut dalam tim yang melakukan operasi tangkap tangan di Hotel Acacia, Jakarta.

"Saya tanya ke terdakwa, ini uang dari mana? Disampaikan dia, (uang) dari Teddy. Terkait apa? Terkait pengurusan talud di Biak Numfor," kata Harun.

Selain uang 100.000 dollar Singapura, Harun menemukan uang Rp 9 juta dalam operasi tangkap tangan tersebut. Menurut Yesaya, kata Harun, uang itu merupakan dana perjalanan dinasnya sebagai bupati.

Harun mengatakan, dalam operasi tangkap tangan ketika itu, petugas KPK dibagi dalam beberapa tim yang disebar ke beberapa titik. Selain Harun, tim jaksa KPK menghadirkan penyidik bernama Christian yang juga ikut dalam operasi tangkap tangan.

Berbeda dengan Harun yang mengamankan Yesaya, Christian mengaku mengamankan Teddy dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Biak Numfor Yunus Saflembolo. Ketika itu, Teddy dan Yunus baru keluar dari ruangan Yesaya di kamar 715. Keduanya diamankan dan dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Harun juga mengatakan, saat operasi tangkap tangan berlangsung, Yunus mengaku sebagai perantara yang menghubungkan Yesaya dengan Teddy.

"Benar, Yunus menyampaikan bahwa Yunus-lah yang jadi penghubung Teddy dengan Yesaya," tutur Harun.

Meski demikian, Yunus dibebaskan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga antikorupsi itu hanya menetapkan Yesaya dan Teddy sebagai tersangka. Kini, baik Yesaya maupun Teddy berstatus sebagai terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com