"Salah satu tersangka adalah Direktur Utama PT Angkasa Pura I berinisial TS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tri Spontana, saat dihubungi wartawan, Jumat (29/8/2014). Dalam penelusuran Kompas.com, TS adalah inisial dari Tommy Soetomo.
Selain Tommy, kata Tony, satu tersangka lain memiliki inisial HL. Dia adalah Direktur PT Scientek Computindo.
Menurut Tony, kedua tersangka belum ditahan. Pencegahan bagi keduanya bepergian ke luar negeri juga belum dimintakan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Tony mengatakan, Kejaksaan Agung sudah menyelidiki kasus dugaan korupsi ini sejak Juli 2014. Sejumlah saksi, ujar dia, juga sudah diperiksa. "Kerugian negara yang timbul (akibat dugaan korupsi ini) masih dalam proses penghitungan," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.