JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 16 perempuan di bawah umur diketahui menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka sengaja dikirimkan oleh seseorang dari Indonesia melalui jalur yang tidak resmi.
Anak baru gede (ABG) tersebut diketahui menjadi korban perdagangan setelah Mabes Polri mendapatkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Pelaku bernama Farida Zaharina alias Ina menjaring para korban dengan mengiming-imingi mereka akan dipekerjakan di Malaysia sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
Namun, hal tersebut hanya sebagai modus. Setelah difasilitasi berangkat ke Malaysia dengan menggunakan pesawat komersial, para korban dipekerjakan di tempat hiburan malam, seperti tempat karaoke.
"Modusnya adalah 16 korban ini dijanjikan bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga. Namun, kenyataannya menjadi penari striptis, kemudian melayani lelaki hidung belang dan menjadi pendamping tamu di pub-pub karaoke di Malaysia dan Singapura," ungkap Kepala Unit Perdagangan Orang Tipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.
Arie menjelaskan, para korban diterbangkan dari Batam, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kemudian, mereka ditempatkan di kontrakan atau apartemen setelah berada di Kuala Lumpur. Di sana, mereka tidak disekap pelaku, tetapi dibiarkan begitu saja.
Dari 16 orang wanita yang diamankan di KBRI Kuala Lumpur, rata-rata mereka belum lama tinggal di Malaysia atau kurang dari satu tahun.
"(Selama bekerja di tempat hiburan malam) mereka dibayar, tetapi bukan gaji bulanan. Ini ada tips atau komisi. Satu bulan sekitar Rp 1-2 juta," ujarnya.
Polri saat ini sedang memburu aktor intelektualis di balik perdagangan yang dilakukan Ina. Ia diketahui merupakan pemain lama dan sudah mendapat kepercayaan dari para pengusaha hiburan malam di Malaysia.
Pelaku diketahui berwarga negara Indonesia. Untuk berangkat ke luar negeri, ia menggunakan beberapa paspor dengan nama yang berbeda, tetapi menggunakan foto yang sama.
"Jadi, kita sudah melakukan pemeriksaan dan beberapa tindakan, seperti penangkapan dan penyitaan barang bukti. Terhadap Ina sendiri, kita sudah buat red notice berkoordinasi dengan Interpol," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.