Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Nova Riyanti Itu Noriyu, Istri Kedua Mas Anas

Kompas.com - 25/08/2014, 19:06 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjelaskan bahwa Nova Riyanti yang disebutnya istri mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum adalah Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu. Noriyu saat ini duduk sebagai anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat. Nazaruddin mengatakan, Noriyu adalah istri kedua Anas, setelah istri pertamanya, Athiyyah Laila.

"Nova Riyanti itu Wakil Ketua Komisi IX. Iya, Noriyu, itu istri kedua Mas Anas," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/8/2014).

Sebelumnya, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Nazaruddin mengatakan, istri Anas adalah Athiyyah dan Nova Riyanti. Namun, ketika bersaksi, ia tak menjelaskan siapa Nova Riyanti yang dimaksudnya. Menanggapi keterangan Nazaruddin, Anas menganggapnya sebagai sesuatu yang serius dan bisa dipidanakan. Tak takutkah Nazaruddin dengan ancaman Anas?

"Kalau ikut hadir di kongres itu jelas. Ada medianya. Itu istri Mas Anas," kata dia.

Ketika ditanya lebih jauh soal status Anas dan Noriyu, Nazaruddin mengancam akan membongkar semuanya bila Anas berbuat jahat kepadanya.

"Nanti kalau Anas jahat sama saya, saya bongkar semua," ujar Nazaruddin.

Istri kedua

Sebelum berhadapan dengan Anas, Nazaruddin juga menyebutkan bahwa Nova Riyanti sebagai istri Anas ketika dia diajukan pertanyaan tim jaksa KPK. Menurut Nazaruddin, Nova Riyanti ini mendapatkan jabatan di DPP Partai Demokrat setelah Anas terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010.

"Nova Riyanti di koran ditulis istri kedua Mas Anas. Mas Anas bilang amankan semua korannya di depan hotel-hotel," kata Nazaruddin kepada jaksa KPK.

Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana.

Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.

Anas menyebut omongan Nazaruddin sebagai hiburan. Baca: Anas Anggap Pernyataan Nazaruddin soal "Istri Kedua" sebagai Hiburan.

Sementara itu, menanggapi soal ini, Nova Riyanti berkicau melalui akun Twitter-nya, @saya_noriyu. "Saya menyesalkan pernyataan Nazaruddin krn membawa2 nama saya ke persidangan. Saya mencari kata yg tepat, tapi hanya "fitnah" yg paling tepat," tulis Noriyu. Baca: Dituduh sebagai Istri Kedua Anas, Noriyu Sebut Nazaruddin Memfitnah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com