Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Kemungkinan Penyelidikan soal Fahri, Marzuki Alie, dan Ibas

Kompas.com - 19/08/2014, 18:24 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan, terbuka kemungkinan bahwa pihaknya membuka penyelidikan baru terkait informasi mengenai aliran dana ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, anggota DPR Fahri Hamzah, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). KPK masih mendalami kebenaran informasi tersebut.

"Menurut saya, semua informasi yang muncul di pengadilan akan didalami seperti biasa, apalagi ada suatu fakta baru di pengadilan. Jadi, kita tunggu putusannya," kata Adnan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Informasi mengenai dugaan aliran dana ke Marzuki, Fahri, dan Ibas disampaikan mantan Wakil Direktur Grup Permai, Yulianis, saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut Adnan, KPK bisa saja memanggil Fahri, Marzuki, dan Ibas jika keterangan keduanya diperlukan saat pendalaman.

"Iya bisa saja nanti kalau emang diperlukan, tetapi yang jelas bahwa tiap putusan selalu ada perkara-perkara dan itu akan ditindaklanjuti," sambung dia.

Adnan juga mengatakan akan lebih baik jika Yulianis menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada KPK dalam proses pemeriksaan nanti. Menurut dia, catatan keuangan Grup Permai yang disita KPK belum cukup menjadi alat bukti yang menunjukkan adanya aliran dana ke sejumlah anggota DPR.

"Ya, itu kan baru sepihak. Kita butuh lebih dari itu," ucapnya.

KPK, menurut Adnan, akan menunggu putusan pengadilan kasus Anas. Nantinya, putusan ini akan menjadi bahan pengembangan bagi KPK. Saat bersaksi dalam sidang Anas, Senin (18/8/2014), Yulianis mengaku pernah menyerahkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop di meja di hadapan Fahri Hamzah.

Mantan anak buah eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ini juga mengungkapkan adanya aliran dana ke Marzuki sebesar 1 juta dollar AS. Dalam persidangan Kamis (14/8/2014), Yulianis menyebutkan adanya aliran dana ke Ibas dari Nazaruddin.

Baca juga:

Saksi Anas: Uang 1 Juta Dollar Mengalir ke Marzuki Alie

Eks Anak Buah Nazaruddin Akui Beri Uang 25.000 Dollar AS ke Fahri Hamzah

Yulianis Sebut Ibas Terima 200.000 Dollar AS dari Proyek Bermasalah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com