Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merdeka dari Korupsi

Kompas.com - 18/08/2014, 23:00 WIB

Oleh: Robert Adhi KSP

KOMPAS.com - Hari Ulang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia diperingati dengan meriah di seluruh Indonesia. Di media sosial, rakyat Indonesia berbondong-bondong mengucapkan selamat ulang tahun sambil mengungkapkan kebanggaan menjadi warga negara Indonesia dan berharap Indonesia akan lebih baik di bawah kepemimpinan presiden terpilih Joko Widodo. Salah satu harapan yang mengemuka adalah agar Indonesia "merdeka dari korupsi".

Korupsi di Indonesia ini memang sudah menjadi-jadi dan merusak negeri, dari korupsi kecil-kecilan di kelurahan sampai megakorupsi triliunan. Ini sudah terjadi bertahun-tahun lamanya.

Pegawai negeri sipil, polisi, tentara, petinggi, dan pengurus partai politik yang seharusnya mengabdi kepada negeri ini melakukan korupsi tiada henti. Berkolusi dengan pengusaha hitam, mereka menikmati uang rakyat, yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran negeri dan kesejahteraan rakyat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menangkap puluhan pejabat dan pengusaha yang kongkalikong merampok duit rakyat.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akhir Juli lalu mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Katanya, 86,22 persen kepala daerah di Indonesia tersangkut kasus korupsi (330 orang dari 524 kepala daerah daerah dan wakil kepala daerah). Salah satu penyebab utama adalah lemahnya sistem pemilihan kepala daerah yang berbiaya mahal. Dia mengusulkan agar pemilu kepala daerah dilakukan serentak bersamaan dengan pemilu presiden untuk menekan biaya.

Sejak pilkada langsung digelar sampai Januari 2014, tercatat 318 dari 524 kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Kasus terakhir melibatkan Bupati Karawang (Jawa Barat) dan istrinya, Wali Kota Palembang dan istrinya, Bupati Biak, Bupati Bogor, dan Wali Kota Makassar.

Makin banyaknya kepala daerah, wakil kepala daerah, dan pejabat tersangkut kasus korupsi menjadi berita yang memprihatinkan dalam usia ke-69 kemerdekaan Republik Indonesia. Kehadiran KPK menjadi kebutuhan utama agar negeri ini menjadi lebih baik.

Ketua KPK Abraham Samad menilai banyak kepala daerah dan pejabat negara yang senang hidup berfoya-foya di tengah kemiskinan rakyat.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang betul-betul mengabdi untuk negeri. Ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Joko Widodo melaporkan harta kekayaan setiap enam bulan, presiden terpilih ini menyambut dengan positif.

Peluang korupsi

Publik tampaknya tidak ragu dengan janji Joko Widodo memberantas korupsi. Selama menjabat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo memperbaiki pelayanan publik mulai dari kelurahan. Warga DKI Jakarta merasakan perubahan itu. Padahal, sebelumnya urusan di kelurahan berbelit-belit, dipingpong sana-sini, dan menyusahkan rakyat. Petugas kelurahan dilarang mengutip uang untuk mempercepat urusan. Tak boleh lagi ada ucapan "kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah".

Ketika menjabat Wali Kota Solo, Joko Widodo dipuji pengusaha setempat karena tidak mempersulit perizinan usaha. Asal sudah memenuhi syarat (termasuk amdal), izin usaha langsung keluar.

Bermodalkan pengalaman memimpin Solo dan Jakarta, Joko Widodo diyakini mampu memimpin Indonesia ”merdeka dari korupsi” agar mampu lepas landas dengan cepat. Joko Widodo akan menerapkan transaksi pembayaran secara online agar pegawai pemerintah tidak lagi menyentuh uang tunai. Dengan demikian, peluang korupsi makin kecil.

Upaya perbaikan pelayanan di institusi pemerintah harus dilakukan di semua sektor. Ditjen Imigrasi mulai menerapkan pembuatan paspor satu hari. Kantor Samsat di sejumlah lokasi mempermudah pengurusan perpanjangan STNK. Pelayanan publik yang semakin membaik memang sudah lama dirindukan rakyat Indonesia.

Indonesia yang bebas dari koruptor juga sejak lama didamba masyarakat. Apa yang dilakukan KPK selama ini didukung sebagian besar rakyat Indonesia. Hukuman untuk para koruptor harus setinggi mungkin.

Koruptor seharusnya tidak perlu mendapat remisi, seperti yang diterima Gayus Tambunan (terpidana kasus pajak) dan Urip Tri Gunawan (mantan jaksa terpidana suap). Indonesia harus secepatnya "merdeka dari belenggu koruptor".

Publik berharap presiden terpilih Joko Widodo menepati janji membersihkan institusi negara dari para koruptor pengkhianat negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com