Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Pansus Pilpres, Anggota DPR Dinilai Salah Gunakan Kewenangan

Kompas.com - 04/08/2014, 16:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan tentang membentuk Pansus Pilpres di DPR dinilai sebagai suatu bentuk ketidakdewasaan politik terhadap hasil dari pemilu presiden. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat semestinya bisa melakukan pengawasan yang bersifat untuk mencegah dan mengawal proses pilpres sejak awal, bukan setelah ada hasil yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Apalagi sebagian besar anggota DPR  menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon, sehingga sangat lah tidak pas, karena gunakan kewenangan lembaga negara untuk kepentingan partisan," kata juru bicara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ferry Mursyidan Baldan melalui keterangan pers, Senin (4/8/2014) siang.

Ferry menilai, dari segi fungsi, pansus di DPR sejatinya digunakan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan yang diduga merugikan negara. Oleh karena itu, tidak tepat jika pansus dibentuk atas hasil pilpres.

"Apakah memang adanya pelaksanaan pilpres yang mau diselidiki atau terhadap hasil pilpresnya? Karena pelaksanaan pilpres adalah perintah Konstitusi dan UU, bukan kemauan KPU, sedangkan jika berkait dengan hasil pilpres, itu adalah pilihan dan kehendak rakyat. Apakah kita punya hak untuk marah atau tidak suka terhadap pilihan rakyat dalam menggunakan hak politiknya?" ujar Ferry.

Selain penyalahgunaan kewenangan, Ferry juga menyoroti masa kerja DPR periode 2009-2014 yang tidak lama lagi. Keanggotaan DPR saat ini akan berakhir pada 30 September 2014.

"Cukup waktu kah bagi anggota DPR saat ini yang akan segera berakhir merumuskan 'pekerjaan' baru dalam bentuk Pansus? Bukankah akan lebih baik jika fokus pada penyelesaian tugas-tugas yang belum tuntas, diantaranya UU yang belum terselesaikan," tambah politisi Partai Nasdem itu.

Ferry menilai, setelah KPU menetapkan hasil pilpres, ruang untuk mengajukan keberatan hanya melalui Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, lanjut dia, upaya mendorong pembentukan Pansus Pilpres adalah sesuatu yang berlebihan dan berpotensi 'merusak' tahapan pilpres dan Tatanan Demokrasi yang sudah diatur dalam UU.

Sebelumnya, koalisi partai pendukung pasangan calon presiden- calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengusulkan agar DPR RI segera membentuk pansus pilpres. Mereka tetap meyakini bahwa pelaksanaan Pilpres 2014 sarat akan praktik kecurangan.

Usulan pembentukan pansus itu pertama kali disampaikan oleh juru bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya saat menggelar konferensi pers di hadapan media asing di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Tantowi menyampaikan itu setelah Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, Prabowo menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com