Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Persen Kasus Kecelakaan Mudik Terjadi pada Kendaraan Roda Dua

Kompas.com - 31/07/2014, 16:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com  - Dalam mudik tahun ini, masyarakat masih mempercayakan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi mereka menuju kampung halaman. Ketua Harian Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu, Sudirman Lambali mengatakan, banyaknya pengguna kendaraan roda dua menyebabkan kecelakaan yang melibatkan kendaraan ini sangat tinggi hingga 80 persen.

"Sepeda motor di jalan raya memang mendominasi sehingga kemungkinan terjadinya kecelakaan motor sangat besar," ujar Sudirman di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (31/7/2014).

Sudirman mengatakan, jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua saat mudik tahun ini sebesar 2.703 kasus. Namun, Sudirman melihat jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua berkurang hingga 8,95 persen daripada saat mudik tahun lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Perhubungan di Ciasem, Sadang, Ciamis, Merak, Cisarua, Cicurug, dan Cileunyi, jumlah kendaraan roda dua untuk mudik sebanyak 696.349 unit. Sedangkan tahun lalu sebanyak 758.645 unit.

Sudirman mengatakan, jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua menurun karena adanya program mudik gratis yang diadakan oleh pemerintah dan juga pihak swasta. Program ini, imbuh Sudirman, telah dilakukan pemerintah selama lima tahun dengan memfasilitasi pemudik untuk pulang kampung dengan menggunakan angkutan umum seperti kapal laut, kereta api, dan bus agar lebih aman.

"Ada yang diangkut dengan bus, truk, kereta, dan kapal laut. Ini pengaruhnya cukup signifikan," ujarnya.

Sudirman menambahkan, demi menurunkan tingkat kecelakaan di jalan raya terutama saat mudik, diperlukan kesadaran masyarakat untuk memperhatikan keselamatan diri dan bersama. Ia mengimbau masyarakat agar patuh pada peraturan lalu lintas agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Kalau adanya kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggungjawab bersama, saya rasa angka ini bisa ditekan," kata Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com