Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Lintas Negara, Polri Ciduk Puluhan Warga Negara Tiongkok dan Taiwan

Kompas.com - 21/07/2014, 21:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri menciduk 35 warga negara Tiongkok dan 21 warga negara Taiwan di enam kota di Indonesia. Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Kamil Razak menyatakan, puluhan warga negara asing tersebut merupakan komplotan penipuan dengan menggunakan media informasi elektronik.

"Mereka melakukan tindak pidana penipuan, pemalsuan, pemerasan, dan pengancaman yang dilakukan dengan sengaja mentransmisikan informasi yang memuat pengancaman," ujar Kamil di Bareskrim, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Kamil mengatakan, para tersangka melakukan penipuan dengan memeras korbannya dengan berpura-pura menjadi aparat penegak hukum dan juga pejabat bank. Targetnya mulai dari masyarakat kecil hingga para pengusaha yang terjerat kasus korupsi.

Penggeledahan secara serentak dilakukan pada 19 Juli 2014 di Medan sebanyak lima lokasi, di Batam satu lokasi, di Pekanbaru satu lokasi, di Semarang dua lokasi, di Bali tiga lokasi, dan di Jakarta satu lokasi. Kamil menyebut kasus ini sebagai kejahatan lintas negara karena seluruh korbannya merupakan orang Tiongkok dan Taiwan, namun mereka menumpang beroperasi di Indonesia.

"Kejahatan ini lintas negara dimana pelaku semuanya berkewarganegaraan asing melakukan kejahatan di wilayah hukum negara RI dan korbannya ada di Tiongkok dan Taiwan," kata Kamil.

Dalam penggeledahan, Polri menyita barang bukti berupa lima unit laptop, 27 unit telepon genggam, sebuah iPad, dan 24 kartu pengenal. Kamil mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP, Pasal 45 ayat (1) dan (2) juncto pasal 27 ayat (4) dan Pasal 29, Pasal 51 ayat (2) juncto Pasal 36 UU RI No. 11 tahun 2008 tentang transaksi dan informasi elektronik.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 119 dan 122 UU No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Kamil menambahkan, para tersangka telah menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia selama melakukan tindak kriminal tersebut dengan memalsukan identitas.

Oleh karena itu, imbuhnya, pelanggaran keimigrasian para tersangka diserahkan kepolisian ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilakukan proses penyidikan.

"Seluruh tersangka akan dilimpahkan ke Ditjen Imigrasi untuk dilakukan proses penyidikan tindak pidana keimigrasian," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com