Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sakit, Atut Minta Pemeriksaannya sebagai Terdakwa Ditunda

Kompas.com - 17/07/2014, 20:21 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah meminta sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, ditunda. Atut mengaku kondisi kesehatannya kurang baik.

"Kalau memungkinkan yang mulia, biar lebih konsen waktunya tidak hari ini," kata Atut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Namun, Ketua Majelis Hakim Matheus Samiadji berusaha membujuk Atut agar tetap mampu menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Hakim juga mempertimbangan waktu yang mendekati hari libur Lebaran.

"Itu, kan keterangan tidak terlalu banyak. Paling hanya yang ke Singapura, telepon-teleponan, ketemu Susi sama Amir," kata Matheus.

Kuasa hukum Atut, TB Sukatma, kemudian meyakinkan hakim bahwa kondisi kliennya tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan terdakwa. Ia khawatir, pemeriksaan terdakwa akan memakan waktu lama. Hakim pun akhirnya menyetujui dan memutuskan sidang dilanjutkan pada Kamis pekan depan, 24 Juli 2014 pukul 09.00 WIB.

"Sudah kami rundingkan, mencoba mengakomodasi karena ini hak terdakwa untuk kesehatannya. Kalau hari ini tidak didengar keterangannya, maka minggu depan," kata Matheus.

Atut didakwa suap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi untuk memengaruhi putusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Dalam dakwaan, Atut memerintahkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, untuk menyediakan uang Rp 3 miliar sesuai permintaan Akil.

Uang itu untuk membantu pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin. Namun, akhirnya Wawan hanya menyanggupi Rp 1 miliar. Uang itu rencananya akan diberikan kepada Akil melalui pengacara Amir-Kasmin bernama Susi Tur Andayani.

Dalam Pilkada Lebak, Amir-Kasmin kalah suara dengan pasangan Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi. Atas kekalahan itu, Amir mengajukan keberatan hasil Pilkada Lebak ke MK. Dalam sidang pleno, MK akhirnya mengabulkan gugatan Amir dan memutuskan membatalkan keputusan KPU Lebak tentang hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Lebak kemudian memerintahkan KPU Lebak melaksanakan pemungutan suara ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com