JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum agar benar-benar cermat dan teliti dalam memeriksa angka-angka perolehan suara pasangan calon dalam Pemilu Presiden 9 Juli kemarin.
Pasalnya, kata Ray, publik sudah menemukan banyak kejanggalan dari formulir C1 yang diunggah di situs resmi KPU.
"Ini warning bagi KPU agar tak asal-asalan merekap. Dia harus melihat dasar perhitungannya, yakni dokumen pemilihan sebenarnya, di bawah. Selama ini, kalau tak ada yang protes, walau angkanya ganjil, biasanya mereka lewati karena ingin cepat saja," kata Ray, Senin (14/7/2014) siang.
Temuan yang paling masif, menurut Ray, adalah yang terjadi di Kelurahan Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Formulir C1 dari 17 TPS yang diunggah ke situs KPU menunjukkan bahwa pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sama sekali tak mendapatkan suara.
Menurut Ray, sepanjang sejarah pemilu pascareformasi, belum pernah terjadi dalam suatu daerah, suara pemilih hanya mengalir ke satu calon saja. Terlebih lagi, dokumen C1 pun janggal karena tidak ada saksi dari kedua belah pihak yang menandatanganinya.
"Ini mestinya memunculkan pertanyaan dari pihak pengawas. Masalahnya, sejauh apa naluri yang dimiliki pengawas di Sampang ataupun Jatim. Itu perlu dipertanyakan," ujar Ray.
Ray juga meminta pihak Jokowi-JK untuk aktif melihat kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Menurut dia, pihak Jokowi-JK harus mengecek apakah mereka benar-benar tidak mendapatkan suara dalam pemilu di Sampang.
"Yang pasti, baik Panwas maupun saksi harus segera turun tangan menyelidiki dan melihat data. Kalau ditemukan ada indikasi pidana, bisa dilaporkan ke aparat hukum. Namun, concern utamanya adalah menyelamatkan suara rakyat dulu," tekan Ray.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.