Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadikan Vonis Hakim Petunjuk Usut Keterlibatan Bendahara Umum PDI-P

Kompas.com - 08/07/2014, 18:43 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor sebagai petunjuk dalam mengusut dugaan keterlibatan anggota Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey.

Hakim menyatakan Teuku Bagus terbukti memberikan uang Rp 2,5 miliar ke Olly terkait proyek Hambalang. "Putusan hakim akan digunakan KPK untuk mengembangkan perkara, petunjuk untuk kembangkan perkara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Kendati demikian, menurut Johan, KPK menunggu putusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Kemungkinan, lanjut Johan, KPK masih akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut.

"Putusan TBMN (Teuku Bagus) kurang dari dua pertiga, KPK biasanya banding, tapi kita pelajari dulu, belum inkracht, belum bisa dijadikan dasar membuka lidik baru," kata Johan.

Dia juga mengatakan, KPK akan mengembangkan kasus dugaan korupsi Hambalang untuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. KPK, kata Johan, tidak takut menetapkan siapa pun sebagai tersangka asalkan didukung dua alat bukti yang cukup.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Teuku Bagus terbukti menyuap Olly selaku anggota Badan Anggaran DPR terkait proyek Hambalang. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa Olly, menggeledah kediaman Olly, dan menyita furnitur mewah milik Olly.

Namun, hakim menyatakan bahwa mebel atau furnitur milik Olly yang disita KPK tidak terkait dengan proyek Hambalang. Hakim pun memerintahkan mebel berupa meja dan kursi kayu tersebut untuk dikembalikan. Sebelumnya, Olly telah membantah menerima Rp 2,5 miliar dari Teuku Bagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com