Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Kesehatan Jiwa Disahkan, Politisi Cantik Ini "Nyebur" ke Kolam DPR

Kompas.com - 08/07/2014, 14:27 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Rancangan Undang-Undang Kesehatan Jiwa disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014). Setelah pengesahan itu, Nova Riyanti Yusuf, mantan Ketua Panja RUU Kesehatan Jiwa, menjalankan nazarnya "berenang" di kolam air mancur yang ada di Kompleks Parlemen.

Dalam rapat paripurna, semua fraksi menyatakan setuju pengesahan UU Kesehatan Jiwa. Nova Riyanti yang akrab disapa Noriyu ikut berteriak setuju. Setelah disahkan, politisi Partai Demokrat itu langsung berlari keluar dari ruang paripurna.

Di luar, dokter spesialis Ilmu Kedokteran Jiwa yang berparas cantik itu disambut sejumlah pendukung pengesahan UU Kesehatan Jiwa, di antaranya dari Health Center Service dan Komunitas Skizofrenia.

Kompas.com/SABRINA ASRIL Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf.


Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi juga tampak memberikan selamat kepada Noriyu. Tak lama setelah berfoto bersama, Noriyu lalu masuk ke kolam air mancur di depan gedung kura-kura.

"RUU Kesehatan Jiwa kayaknya sempat ketahan dan ada drama pencopotan saya pula (sebagai Wakil Ketua Komisi IX). Ini berat banget, tapi alhamdulillah. Saya bicara sama tenaga ahli Firi Wahid, kalau sampai RUU ini gol, saya nyemplung di kolam DPR. Kita harus memenuhi," kata Noriyu.

Noriyu berpendapat, UU Kesehatan Jiwa penting karena dua hal. Pertama, pada tahun 1966, Indonesia pernah punya UU Kesehatan Jiwa yang ditandatangani Presiden Soekarno. Namun, kata dia, UU tersebut kemudian hilang. Padahal, definisi kesehatan menurut World Health Organization (WHO) meliputi sehat fisik, mental, spiritual, dan sosial.

Selain itu, lanjut dia, menurut World Health Assembly, kesehatan jiwa harus menjadi prioritas di tiap negara. Saat ini tinggal 25 persen negara di dunia yang tidak memiliki UU ini.

"Indonesia bisa unjuk gigi karena kita selangkah maju dengan UU Kesehatan Jiwa ini," tambahnya.

Noriyu berharap pemerintahan selanjutnya segera membuat aturan turunan dari UU tersebut agar bisa diimplementasikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com