Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: Elektabilitas Jokowi-JK 47,8 Persen, Prabowo-Hatta 44,2 Persen

Kompas.com - 07/07/2014, 14:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Survei terakhir Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada awal Juli 2014 menunjukkan bahwa pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla masih unggul dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Berdasarkan hasil survei, responden yang memilih Jokowi-JK sebesar 47,80 persen, sedangkan mereka yang memilih Prabowo-Hatta sebesar 44,20 persen. Responden yang memilih tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 8 persen.

Peneliti LSI, Fitri Hari, menjelaskan, kenaikan elektabilitas Jokowi-JK cukup pesat dibandingkan survei pada akhir Juni lalu. Saat itu, pasangan nomor urut 2 mendapat suara dari 43,5 persen responden. Sementara Prabowo-Hatta hanya naik tipis karena saat itu mendapatkan 43 persen responden.

Menurut Fitri, kenaikan elektabilitas Jokowi-JK disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, terjadi penguatan di segmen pemilih menengah ke bawah karena sosialisasi secara door to door.

"Ada juga sosialisasi program Jokowi-JK yang dianggap merakyat seperti Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar," ujarnya.

Selain itu, lanjut Fitri, Jokowi-JK juga berhasil menggaet pemilih menengah ke atas dengan dukungan dari kalangan artis dan selebriti di media sosial.

"Selain itu, semakin bergeraknya mesin timkamnas juga berpengaruh karena adanya bayangan kekalahan," tambahnya.

Namun, menurut Fitri, Jokowi-JK masih bisa mengalami kekalahan karena pemilih yang mengambang masih cukup besar, yakni 8 persen. Dia menilai, responden yang belum menentukan pilihan bisa beralih ke Jokowi-JK ataupun Prabowo-Hatta selama masa tenang.

Pengumpulan data survei ini dilakukan pada 2-5 Juli 2014. Jumlah responden 2.400 orang dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Margin of error survei lebih kurang 2 persen. Adapun survei dibiayai sendiri oleh LSI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com