Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggoro Divonis Bersalah, KPK Didesak Jerat MS Kaban

Kompas.com - 04/07/2014, 16:20 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Hutan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban, sebagai tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan.

Koalisi yang terdiri dari Ecological Justice, WALHI, Silvagarma, Perkumpulan HuMa, Sawit Watch, Indonesia Corruption Watch, JIKALAHARi, dan Riau Corruption Trial meminta agar KPK menjerat MS Kaban dengan dakwaan berlapis, baik dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi maupun UU pencucian uang.

"Beberapa kesaksian yang terungkap di persidangan Anggoro Widjojo, menyatakan bahwa MS Kaban terlibat pada satu skenario terlibat pada proyek Kementerian Kehutanan," ujar Manager Kebijakan dan Penegakan Hukum WALHI, Muhnur Satyahaprabu, saat jumpa pers di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IVD, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2014).

Munhur mengatakan, ada dua alasan kuat yang mendasari desakan Koalisi terhadap KPK untuk menjerat MS Kaban. Pertama, ada beberapa kesaksian di persidangan yang menyebut keterlibatan MS Kaban dalam kasus SKRT.

Diantaranya, kesaksian Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan, Boen Mochtar Purnama yang menyebutkan bahwa kebijakan pengadaan SKRT adalah pesanan dari Menteri Kehutanan saat itu, yakni MS Kaban. Kemudian yang kedua, lanjut Munhur, hasil putusan pengadilan yang menyebutkan Anggoro terbukti melakukan suap kepada MS Kaban.

"Dua bukti kesaksian pengadilan dan putusan pengadilan menurut kami sudah sangat cukup. Itu bukti otentik yang bisa dipakai KPK atau penegak hukum, untuk menetapkan MS Kaban terlibat," ujar Munhur.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan kepada pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan Anggoro terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Kaban. (baca: Hakim: Anggoro Terbukti Suap MS Kaban)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com