JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum menerima panggilan dari kepolisian terkait dengan laporan Jaksa Agung Basrief Arief yang merasa difitnah atas beredarnya isu transkrip rekaman Jaksa Agung dengan petinggi PDI Perjuangan. Transkrip tersebut diklaim berisi pembicaraan mengenai permintaan agar calon presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi transjakarta yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Kami belum mendapat informasi soal itu dari pihak kepolisian. Sampai hari ini belum ada panggilan yang dimaksud," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (2/7/2014).
Jika surat panggilan sudah dikirimkan kepada KPK, Johan mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dulu sejauh mana keterangan pihak KPK diperlukan dalam mengusut kasus tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak KPK jika memang keterangannya diperlukan untuk menindaklanjuti laporan Jaksa Agung.
Pertengahan Juni lalu, Jaksa Agung melaporkan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu disampaikan Basrief, menyusul pernyataan Faizal yang mengaku punya transkrip rekaman pembicaraan Basrief dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Faizal juga mengaku dapat transkrip rekaman tersebut dari orang suruhan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Atas pernyataan Faizal tersebut, Bambang telah membantahnya.
Bambang bahkan mengatakan adanya usulan di internal KPK untuk menempuh jalur hukum dalam menanggapi pernyataan Faizal tersebut. Tim hukum PDI Perjuangan pun melaporkan Faizal ke kepolisian, terkait masalah yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.