Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog: Efek Jera Putusan Akil Hanya Bertahan 2 Tahun

Kompas.com - 01/07/2014, 11:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Putusan hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dinilai tak akan memberikan efek jera dalam jangka panjang. Kriminilog Adrianus Meliala bahkan memperkirakan efek jera dari putusan Akil ini hanya akan bertahan 2 tahun.

“Efek jera itu tidak pernah konstan. Makim lama makin kecil efeknya. Jadi amat kondisional. Tapi hingga 1-2 tahun ke depan, cukuplah untuk membuat banyak pejabat hukum mikir tujuh kali sebelum korupsi,” ujar Adrianus saat dihubungi, Selasa (1/7/2014).

Adrianus mengakui putusan terhadap Akil itu memang cukup berat dan patut diapresiasi. Dia bahkan melihat putusan ini sebagai ganjaran atas perbuatan Akil, ganjaran atas peran penegak hukum yang dikhianati, dan simbol dari rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri sebagai akibat dari perbuatan Akil.

Meski demikian, Adrianus melihat efek jera tidak akan berlangsung lama karena tidak adanya perubahan sistem.

“Jadi godaan bagi pribadi penegak hukum tetap saja besar. Di pihak lain, instansi penegak hukum nampak agak keberatan membentengi anggotanya agar tetap berintegritas tinggi,” ucap anggota Komisi Kepolisian Nasional ini.

Untuk memberikan efek jera yang berkesinambungan, Adrianus berpendapat, perlu konsistensi hukuman dalam kasus-kasus serupa pada masa mendatang.

“Harus ada penghukuman yang beruntun dan konsisten bagi 'Akil-Akil' berikutnya,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar. Menurut dia, tingkat efek jera sangat bergantung pada pemerimaan publik dan ekspos media massa atas model hukuman seumur hidup secara terus-menerus.

Pasalnya, Zainal mengkhawatirkan karakter masyarakat yang cepat lupa cenderung akan mudah memaafkan narapidana kasus korupsi yang akhirnya taubat.

“Bagaimana mengingatkan terus publik. Kalau Anda penegak hukum, Anda pelanggar, bisa disikat dengan keras. Pejabat publik yang membaca hari ini dalam kasus itu, bisa saja jera dalam waktu 1-2 minggu. Tapi kalau seiring amnesia publik, mereka cenderung memaafkan,” kata Zainal.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Akil. Hakim menilai mantan politikus Partai Golkar itu terbukti menerima suap, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang terkait dengan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

Nasional
KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

Nasional
Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Nasional
Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Nasional
Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Nasional
Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Nasional
Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Nasional
Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Nasional
Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Nasional
PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

Nasional
Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Nasional
PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

Nasional
Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Nasional
Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Nasional
Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com