Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modifikasi Lagu Untuk Kampanye, Kalla Nilai Ahmad Dhani Langgar UU

Kompas.com - 26/06/2014, 21:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon wakil presiden Jusuf Kalla menilai modifikasi lagu "We Will Rock You" milik Queen untuk lagu kampanye merupakan bentuk pelanggaran undang-undang. Kalla juga menyebut modifikasi yang dilakukan musisi Ahmad Dhani tersebut tidak kreatif.

"Itu bukan saja tidak kreatif, itu melangar UU hak paten. Itu kan hak cipta," kata Kalla di Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Sebelumnya, Dhani mengakui, modifikasi lagu "We Will Rock You" milik Queen untuk lagu kampanye ini tak mendapat izin dari pemegang hak ciptanya. Lagu ini dimodifikasi untuk kampanye pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Hatta Rajasa.

Dhani pun berkilah bahwa lagu tersebut bukan lagu kampanye resmi karena memang belum mendapatkan izin penggunaan hak cipta. Selain masalah hak cipta, lagu ini juga mengundang kontroversi dari pakaian yang dikenakan Dhani dalam videonya.

Pakaian Dhani dianggap mirip dengan seragam petinggi dinas rahasia Nazi, Heinrich Himmler. Lagu dan pakaian Dhani dalam video tersebut mengundang sorotan dari beragam media asing, seperti Spiegel, Time, BBC, dan Asiaweek.

Direktur Kebijakan dan Program Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Dradjad Hari Wibowo, meminta agar video lagu tersebut dihapus bila memang ada persoalan seperti yang dikeluhkan, dan agar Dhani meminta maaf.

Pada Rabu malam, video lagu ini sudah dihapus manajemen Dhani yang juga pengunggah pertama lagu tersebut di YouTube, Republik Cinta Management. Namun, video tersebut sudah telanjur diunggah ulang oleh banyak pemilik akun lain dan masih beredar di YouTube, serta dibuka oleh ribuan orang.

Salah satu akun yang telanjur mengunggah ulang video itu adalah Bang Boca. Unggahannya sudah ditonton lebih dari 160.000 orang pada Kamis (26/6/2014) dini hari. Video ini mendapat 1.000-an "like" dan 5.000-an "dislike".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com