Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komposisi Debat Capres Kembali Dibahas

Kompas.com - 25/06/2014, 20:39 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat membahas komposisi debat calon presiden dan calon wakil presiden. Pembahasan itu kembali dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas laporan keberatan dari tim advokasi pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Kami sudah menerima rekomendasi (Bawaslu) dan kami sudah bahas kami akan tindaklanjuti. Tadi ada rapat bersama pihak Bawaslu, nanti akan dicarikan jalan ke luarnya," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2014).

Sebelumnya, tim advokasi Prabowo-Hatta melaporkan KPU ke Bawaslu karena menyelenggarakan debat tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres. Penjelasan UU itu menyebutkan, debat kandidat diselenggarakan dengan komposisi tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Sedangkan, KPU menetapkan debat kandidat dengan kompisi dua kali debat capres, dua satu kali debat cawapres dan dua kali debat pasangan capres-cawapres.

Hadar mengatakan, pembahasan akan tetap dilakukan meski pihaknya menilai keberatan satu pihak atas komposisi debat sudah terlambat jika diajukan saat ini. Sebab, kata dia, hingga saat ini KPU sudah menggelar dua kali debat yang diikuti capres. Apalagi, kata dia, tim penghubung capres juga terkejut dengan rekomendasi Bawaslu tersebut. Sebab, katanya, penetapan komposisi itu sudah dibicarakan dengan semua tim pasangan calon.

"Format debat itu adalah bukan hanya diputuskan oleh KPU itu sendiri, tapi juga merupakan kesepakatan bersama. Itu dikatakan dan diatur dalam UU," kata Hadar.

Selain itu, kata Hadar, tim pasangan calon tidak dimintai keterangan sebelum Bawaslu memberikan rekomendasi. Oleh karena itu, menurut Hadar, Bawaslu akan membahas lagi rekomendasi tersebut secara internal.

Sebelumnya, 10 Juni 2014 lalu, tim Prabowo-Hatta mengadukan KPU ke Bawaslu karena mengubah komposisi debat capres. Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburahman mengatakan, KPU melanggar Pasal 39 UU Pilpres. Menurut Habiburahman, pengurangan itu karena ada intervensi dari tim capres Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia menilai, formasi debat tersebut menguntungkan Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com