Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Rumah ke Rumah, Anggota Babinsa Arahkan Warga Pilih Prabowo

Kompas.com - 05/06/2014, 09:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

"Ini hanya miskomunikasi saja. Ada salah paham antara warga dan anggota babinsa," ujar Yudi (baca: Dandim 0501 Jakpus: Ada Salah Paham antara Warga dan Babinsa).

Di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayjen TNI Fuad Basya, mengatakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjanji akan menindak anggotanya yang mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilu presiden 9 Juli mendatang. TNI juga terus menelusuri gerak gerik anggotanya terkait netralitasnya.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang juga berada di tempat yang sama enggan berkomentar secara spesifik perihal perilaku bintara pembina desa. Kendati begitu, dalam kesempatan sebelumnya, Moeldoko menegaskan bahwa TNI akan netral dalam pemilu (baca: TNI Akan Menghukum Anggotanya yang Tidak Netral).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo membantah pihaknya mengerahkan anggota Babinsa untuk memobilisasi warga memilih pasangan Prabowo-Hatta. 

"Enggak ada. Tidak ada," ujar Hashim saat ditemui di sela-sela penyerahan Kalpataru dari Wakil Presiden Boediono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (baca: Soal Anggota Babinsa Arahkan Warga Pilih Prabowo, Ini Tanggapan Hashim). 

Juru Bicara Tim Pemenangan pasangan Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya membantah pihaknya sengaja mengerahkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengarahkan pilihan warga (baca: Kubu Prabowo-Hatta Bantah Kerahkan Babinsa)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com