Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris Bukit Jonggol Asri ke Luar Negeri Sebelum Dicegah KPK

Kompas.com - 16/05/2014, 18:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Haryadi Kumala sudah ke luar negeri sebelum dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Effendi Peranginangin mengatakan, Haryadi meninggalkan Indonesia pada 30 April 2014. Sementara, surat permintaan cegah dari KPK baru diterima Imigrasi pada 8 Mei 2014.

"Surat yang diterima dari KPK tanggal 8 Mei, tapi 30 April dia berangkatnya. Saya sudah cek semua, berangkat sebelum perintah pencegahan diterbitkan KPK," kata Effendi, saat dihubungi wartawan, Jumat (16/5/2014).

Hingga kini, menurutnya, Haryadi belum kembali ke Indonesia. Menurut catatan Imigrasi, Haryadi ke luar negeri dengan menumpang Singapura Airlines. Mengenai ke mana negara yang dituju Haryadi, Effendi mengaku tidak tahu.

"Yang tercatat di kami Singapura Airlines, tapi kita enggak tahu dia ke mana-ke mananya kan," ujarnya.

Selanjutnya, menurut Effendi, Imigrasi akan berkoordinasi dengan KPK terkait kemungkinan lembaga antikorupsi itu memeriksa Haryadi sebagai saksi. KPK meminta Imigrasi mencegah Haryadi bepergian ke luar negeri terkait kepentingan penyelidikan perjanjian pemanfaatan lahan tanah 20014. Pencegahan dilakukan jika sewaktu-waktu keterangannya diperlukan KPK, Haryadi tidak sedang berada di luar negeri.

"Ya normalnya dia pulang, setelah itu nanti balik koordinasi sama dengan KPK, tergantung permintaan KPK seperti apa," katanya.

Haryadi dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 8 Mei. Selain Haryadi, KPK meminta Imigrasi mencegah Komisaris PT BJA lainnya, Kwee Cahyadi Kumala terkait penyelidikan yang sama.

Adapun, PT BJA terseret dalam pusaran kasus dugaan suap tukar menukar hutan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Kasus ini menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, serta perwakilan PT BJA Yohan Yap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin, melalui Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Muhammad Zairin, diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT BJA. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT BJA diduga menyuap Yasin sebanyak Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com