Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris Bukit Jonggol Asri ke Luar Negeri Sebelum Dicegah KPK

Kompas.com - 16/05/2014, 18:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Haryadi Kumala sudah ke luar negeri sebelum dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Effendi Peranginangin mengatakan, Haryadi meninggalkan Indonesia pada 30 April 2014. Sementara, surat permintaan cegah dari KPK baru diterima Imigrasi pada 8 Mei 2014.

"Surat yang diterima dari KPK tanggal 8 Mei, tapi 30 April dia berangkatnya. Saya sudah cek semua, berangkat sebelum perintah pencegahan diterbitkan KPK," kata Effendi, saat dihubungi wartawan, Jumat (16/5/2014).

Hingga kini, menurutnya, Haryadi belum kembali ke Indonesia. Menurut catatan Imigrasi, Haryadi ke luar negeri dengan menumpang Singapura Airlines. Mengenai ke mana negara yang dituju Haryadi, Effendi mengaku tidak tahu.

"Yang tercatat di kami Singapura Airlines, tapi kita enggak tahu dia ke mana-ke mananya kan," ujarnya.

Selanjutnya, menurut Effendi, Imigrasi akan berkoordinasi dengan KPK terkait kemungkinan lembaga antikorupsi itu memeriksa Haryadi sebagai saksi. KPK meminta Imigrasi mencegah Haryadi bepergian ke luar negeri terkait kepentingan penyelidikan perjanjian pemanfaatan lahan tanah 20014. Pencegahan dilakukan jika sewaktu-waktu keterangannya diperlukan KPK, Haryadi tidak sedang berada di luar negeri.

"Ya normalnya dia pulang, setelah itu nanti balik koordinasi sama dengan KPK, tergantung permintaan KPK seperti apa," katanya.

Haryadi dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 8 Mei. Selain Haryadi, KPK meminta Imigrasi mencegah Komisaris PT BJA lainnya, Kwee Cahyadi Kumala terkait penyelidikan yang sama.

Adapun, PT BJA terseret dalam pusaran kasus dugaan suap tukar menukar hutan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Kasus ini menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, serta perwakilan PT BJA Yohan Yap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin, melalui Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Muhammad Zairin, diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT BJA. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT BJA diduga menyuap Yasin sebanyak Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com