Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: Kami Ingin Lihat Aktor-aktor Selain Sutan

Kompas.com - 15/05/2014, 11:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan, KPK akan mendalami kasus dugaan gratifikasi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2013 yang menjerat Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana. Menurut Abraham, pendalaman perlu dilakukan karena KPK ingin melihat aktor-aktor selain Sutan yang mungkin terlibat.

"Jadi kasus Sutan ini kita dalami ya karena kita ingin melihat aktor-aktor lain selain Pak Sutan yang mungkin punya keterlibatan dalam perkara ini yang perlu kita dalami, kita telusuri, yang pada akhirnya akan ada sesuatu," kata Abraham di Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menyampaikan bahwa KPK akan mengembangkan kasus yang menjerat Sutan tersebut. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, menurut Johan, terbuka kemungkinan KPK menetapkan tersangka lain dalam kasus itu.

KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan APBNP di Kementerian ESDM 2013. Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Adapun penyertaan Pasal 55 dalam sangkaan Sutan menunjukkan indikasi bahwa perbuatan korupsi itu dilakukan bersama-sama dengan pihak lain.

Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi. Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno memuluskan pembahasan anggaran ESDM di Komisi VII DPR.

Sementara itu, surat dakwaan yang disusun Jaksa KPK menyebutkan bahwa uang untuk Sutan diberikan melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno, saat bersaksi dalam persidangan Rudi beberapa waktu lalu, mengaku pernah diminta Waryono agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII DPR.

Menurut dia, uang tersebut berasal dari seseorang bernama Hardiyono dari SKK Migas. Jumlah uang yang disiapkan tersebut sekitar 140.000 dollar AS. Uang itu, kata Didi, akan dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, Sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII. Didi menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS, sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar 7.500 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com