Menurut dia, gerakan anti-kejahatan seksual terhadap anak itu harus mencakup persoalan edukasi dan sosialisasi yang masif dan terus-menerus. "Kita akan lakukan agresif, masif, dan berkelanjutan," katanya.
Selain itu, Presiden juga menilai perlunya pengawasan yang dilakukan secara saksama di lingkungan keluarga. Keluarga, sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi anak, sebut Presiden, harus memberikan respons cepat. Penindakan hukum pun juga perlu dilakukan secara cepat dan transparan.
"Yang tidak kalah penting adalah rehabilitas terhadap anak-anak yang menjadi korban, terutama secara mental," ujar Presiden.
Lantaran merupakan gerakan nasional, Presiden berharap agar semua pihak, mulai dari penegak hukum, komisi terkait, organisasi perempuan, komunitas kepakaran, organisasi keguruan, dunia usaha, hingga komunitas pers dapat turut berperan memerangi kejahatan seksual ini.
Menurut Presiden, sudah banyak relawan yang memberikan pesan kepadanya bahwa mereka bersedia ikut dalam gerakan itu.
Lebih lanjut, Presiden juga menilai pentingnya komunitas lokal seperti ketua RT, ketua RW, lurah, dan kepala desa untuk berperan menjadi mitra pemerintah dalam gerakan tersebut.
"Kalau ditanya kapan? Sesegera mungkin, tidak perlu kita tunggu perlengkapan untuk gerakan masif ini. Kita mulai bulan ini, bulan Mei. Saya akan keluarkan instrumen berupa instruksi presiden. Minggu depan, saya juga akan undang pakar dan dengar usulan dari lembaga terkait," kata Presiden.
Seperti diketahui, sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak mulai muncul ke permukaan. Beberapa di antaranya adalah kasus kekerasan seksual yang dilakukan petugas kebersihan Jakarta International School dan kasus Emon, paedofil di Sukabumi, yang diduga sudah melakukan pencabulan terhadap lebih dari 100 anak.