Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darin Mempertimbangkan Masuk PKS

Kompas.com - 05/05/2014, 11:59 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Darin Mumtazah, istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, mengaku tengah mempertimbangkan untuk menjadi kader PKS. Darin ingin mengikuti jejak suaminya.

"Masih dalam pertimbangan. Iyalah pasti (PKS), kan saya ngikut suami saya," kata Darin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (5/5/2014), saat mendaftarkan diri sebagai penjenguk Luthfi yang ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

KPK menahan Luthfi terkait kasus dugaan korupsi dan pencuciang uang kuota impor daging sapi. Luthfi divonis 16 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Atas vonis hakim ini, Luthfi mengajukan banding. Namun, upaya banding tersebut tidak mengubah nasib Luthfi. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan majelis hakim Tipikor sehingga Luthfi tetap divonis 16 tahun penjara.

Sebelumnya, Darin mengaku menghormati proses hukum terhadap suaminya di tingkat banding. Dia mengaku akan tetap tawakal dan berjanji untuk tetap mengunjungi Luthfi di rumah tahanan.

Wanita yang dinikahi Luthfi ketika berusia 18 tahun ini pun tetap berharap suaminya dibebaskan jika nantinya mengajukan upaya kasasi. Jika sampai pada tahap kasasi, Darin berharap Luthfi diperlakukan adil.

Luthfi dianggap terbukti menerima uang Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman melalui sahabatnya, Ahmad Fathanah, terkait kuota impor daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com