Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/05/2014, 10:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditegur hakim saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sri ditegur karena minum di tengah memberikan kesaksian di ruang sidang.

"Kalau minum silakan nanti di luar," tegur Ketua Hakim Afiantara, Jumat (2/5/2014).

Setelah ditegur, Sri langsung menutup botol air mineral seraya meminta maaf kepada hakim. "Mohon maaf, Pak hakim. Saya tidak tahu, belum pernah masuk pengadilan," ujar Sri.

"Kalau begitu, saya izin minum, Pak," lanjut Managing Director World Bank itu.

Hakim melarangnya lantaran tidak boleh makan dan minum di dalam ruang sidang. "Ya nanti, di luar," kata hakim.

Dalam persidangan tersebut, Sri memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Sri dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat itu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK KMS Roni mengatakan telah mengirim surat panggilan untuk Sri Mulyani melalui KBRI di Washington DC, Amerika Serikat, dan melalui World Bank. Sri lalu menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 2 Mei 2014 melalui surat elektronik, Minggu (27/4/2014).

Pada 21 November 2008 pukul 04.30 WIB, Sri Mulyani selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat itu menggelar rapat bersama Boediono selaku anggota KSSK, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK, dan Arief Surjowidjodjo selaku konsultan hukum.

Kemudian sekitar pukul 05.30, Sri Mulyani memberitahukan bahwa rapat KSSK dan rapat Komite Koordinasi telah memutuskan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Setelah itu, Bank Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebelum keputusan itu, pada rapat pra-KSSK tanggal 20 November 2008, Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito telah menyampaikan bahwa dalam keadaan normal, Bank Century seharusnya tidak dikategorikan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Pernyataan itu didukung oleh Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu, yang menyampaikan bahwa analisis risiko sistemik yang diberikan BI belum didukung data yang cukup dan terukur untuk menyatakan bahwa Bank Century menimbulkan risiko sistemik.

Adapun dalam kasus dugaan korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP dan Rp 6,762 triliun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com