Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Hendra, "Office Boy" yang Mendadak Jadi Direktur demi Proyek Anak Menteri

Kompas.com - 01/05/2014, 15:26 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewi Nurapipah (27) terus menangis ketika dipaksa meninggalkan tempat tinggalnya di Bogor, Jawa Barat. Ia bersama sang suami Hendra Saputra (33) dan putrinya yang baru berusia 4 tahun dilarikan ke Samarinda, Kalimantan Timur.

Hendra dan keluarganya disembunyikan di Samarinda sejak kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencuat dan disidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut Hendra, ia dilarikan oleh bosnya sendiri, yaitu Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian yang tak lain adalah anak Menteri Koperasi dan UKM Sjariefuddin Hasan.

Di sana, mereka tinggal di rumah kos milik saudara Riefan bernama Ikhlas. Awalnya, Dewi dijanjikan hanya satu bulan berada di Samarinda. Namun, setelah satu bulan berlalu, mereka tak diizinkan kembali ke Bogor. Dewi dan Hendra pun terpaksa tak merayakan Lebaran bersama keluarganya di Bogor.

“Pokoknya saya enggak tahu di situ saya udah nangis, belum pulang, dibohongin, kan. Sebulan, dua bulan, ternyata sampai tujuh bulan,” terang Dewi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Hingga akhirnya, pada Oktober 2013 Hendra ditangkap di Samarinda. Dewi pun kaget saat suaminya ditangkap karena kasus korupsi. Ia bingung karena suaminya hanyalah seorang office boy di perusahaan Riefan. Bagaimana bisa seorang office boy yang tidak memiliki uang dan jabatan penting melakukan korupsi? Pikir Dewi saat itu.

Mata Dewi tampak berkaca-kaca melihat suaminya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu sore itu. Di sudut ruang pengadilan, Hendra yang mengenakan batik coklat itu hanya duduk dan pasrah mengikuti jalannya sidang. Hendra mengaku tak mengerti ketika para saksi di persidangan menjelaskan proses lelang proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.

Tak tamat SD kok bisa jadi direktur?

Dalam kasus ini, Hendra memang diposisikan sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Namun, Dewi tak pernah mengira suaminya bisa menjadi direktur. Sebagai office boy, sehari-hari Hendra sering diperintahkan membeli sesuatu ke warung, mengantarkan makanan, dan menjadi sopir.
Ia pun bingung suaminya bisa menjadi direktur, padahal sekolah dasar saja tak tamat. Hendra menjalani jenjang pendidikannya hanya sampai kelas 3 SD.

“Sebelum nikah sama saya dia kerja bangunan sama kakak ipar. Suami saya enggak pernah cerita masalah direktur,” kata Dewi.

Meskipun Hendra menjabat direktur saat itu, kehidupan keluarganya juga tak berubah. Untuk menambah penghasilan, Dewi kadang berjualan makanan kecil.

Nyatanya, Hendra memang tak pernah menerima gaji sebagai direktur. Menurut Hendra, ia dipaksa menjadi direktur oleh Riefan. Riefan sengaja mendirikan PT Imaji Media untuk mendapatkan proyek di kementerian yang dipimpin ayahnya itu. Saat itu, Riefan meminjam KTP Hendra dan memaksanya menandatangani sejumlah dokumen.

Hingga akhirnya, PT Imaji Media pun memenangkan lelang pengadaan dua unit videotron dengan nilai pagu dipa Rp 25,501 miliar. Padahal, perusahaan ini baru didirikan dan belum memiliki pengalaman pengerjaan videotron. Kemudian ditandatanganilah kontrak perjanjian proyek videotron antara Hendra dan Hasnawi Bachtiar (almarhum) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Meski demikian, Hendra tak melakukan pekerjaan seperti dalam kontrak karena ia tak memiliki kemampuan di bidang tersebut. Proyek videotron pun dikerjakan oleh Riefan.

Sementara itu, pembayaran proyek videotron masuk ke rekening Hendra selaku Dirut PT Imaji Media. Namun, rekening ini juga dikuasai oleh Riefan. Dari Riefan, Hendra kemudian mendapat bagian Rp 19 juta.

“Itu dia (Riefan) bilang bonus. Tapi, kan enggak cuma saya, semua karyawan dapet. Bahkan ada yang dapet Rp 200 juta, Ibu Sarah, orang keuangan Pak Riefan,” kata Hendra seusai menjalani sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com