Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra: Masa Kelas III SD Jadi Direktur?

Kompas.com - 30/04/2014, 16:57 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hendra Saputra, sopir dan office boy di perusahaan PT Rifuel milik Riefan Avrian, mengaku dipaksa bosnya itu untuk menandatangani surat penetapannya sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Padahal, Hendra merasa tak memiliki kompetensi sebagai direktur karena ia tak tamat sekolah dasar (SD).

"Saya ini udah dizalimi. Masa sih kelas III SD jadi direktur? Kalau jadi direktur, saya ambil dong duitnya semua," kata Hendra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Hendra adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Adapun PT Imaji sengaja didirikan Riefan untuk bisa mendapat proyek videotron. Riefan sendiri diketahui adalah anak Menteri Koperasi dan UKM Sjariefuddin Hasan.

Hendra mengaku tak pernah membaca surat-surat yang disodorkan Riefan untuk ditandatangani. Hendra pun takut kehilangan pekerjaan sehingga ia terpaksa mengikuti perintah Riefan.

"Ya, saya namanya karyawan, kan takut kehilangan pekerjaan," katanya.

Untuk mendirikan perusahaan tersebut, Riefan meminjam KTP Hendra. Hendra pun kemudian diangkat sebagai direktur utamanya. Hendra mengaku tak pernah dijanjikan uang oleh Riefan. Akhirnya PT Imaji memenangi proyek videotron.

Kasus ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan pada Februari-Mei 2013. BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebesar Rp 2,695 miliar.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.298.943. Dalam dakwaan, Hendra disebut bersama-sama Riefan melakukan korupsi proyek videotron sehingga telah memperkaya Hendra dan Riefan.

Dalam dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan Hendra dan Riefan dituntut, dengan berkas perkara yang terpisah. Namun, belum diketahui status Riefan saat ini apakah tersangka atau saksi. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Adi Toegarsman beberapa waktu lalu menolak memberi konfirmasi mengenai status Riefan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com