"Kami menetapkan perolehan suara untuk DPR daerah pemilihan Jambi sekaligus mengesahkannya," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014. KPU Jambi sudah menyampaikan rekapitulasi suara di wilayahnya pada Sabtu (26/4/2014) tetapi ada dua persoalan sehingga rekapitulasi tersebut belum dapat disahkan.
Persoalan tersbut adalah penolakan KPU Jambi atas rekomendasi Bawaslu Jambi untuk menggelar pemungutan suara ulang di TPS 6, 8, 9, dan 10 di Desa Pagar Puding, Kabupaten Tebo. Persoalan kedua, ada keberatan Partai Nasdem yang mengklaim hasil perolehan suaranya dikurangi dan menuntut penghitungan ulang di beberapa TPS di beberapa kabupaten.
KPU kemudian meminta KPU Jambi mengklarifikasi temuan dan rekomendasi tersebut. Klarifikasi dari KPU Jambi disampaikan pada Senin. "Setelah dikroscek KPU Tebo, ternyata PPL diancam pelapor agar memberi rekomendasi PSU. Maka kesimpulannya KPU Jambi tak akan melaksanakan pemungutan suara ulang," kata anggota KPU Jambi Nuraida Fitri Habi.
Adapun soal keberatan dari Partai Nasdem, KPU Jambi mengklaim telah mengoreksinya. Akhirnya, karena tidak ada lagi keberatan atas suara dari Jambi, KPU mengesahkannya.
Dari rekapitulasi tersebut, perolehan suara partai politik di Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:
1. Partai Golkar dengan 288.724 suara.
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan 274.143 suara.
3. Partai Demokrat dengan 235.471 suara.
4. Partai Gerindra dengan 193.970 suara.
5. Partai Amanat Nasional (PAN) 179.430
6. Partai Kebangkitan Bangsa dengan 105.551 suara.
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 104.628 suara.
8. Partai Nasdem dengan 98.336 suara
9. Partai Hanura dengan 85.439
10. Partai Keadilan Sejahtera dengan 70.303 suara
11. Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 39.203 suara
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan 16.752 suara.