JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 dari tujuh kantor perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Rekapitulasi terkendala masalah teknis pengisian data dan penjumlahan suara.
"Kami menunda tujuh perwakilan, yakni Beijing (China), Islamabad (Pakistan), Kuala Lumpur (Malaysia), Berlin (Jerman), Roma (Italia), Seoul (Korea Selatan) dan Washington (Amerika Serikat)," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2014).
Ia mencontohkan kasus rekapitulasi dari PPLN Washington DC. Data dari pemilih yang memilih di tempat pemungutan suara (TPS) di sana masih harus dirapikan kembali. Adapun PPLN Seoul dan PPLN Berlin tidak mencatat berapa pemilih laki-laki dan perempuan yang memberikan suaranya. "Sehingga kami harus melakukan penyesuaian karena ada yang salah dalam pencatatan. Kasus di PPLN Beijing sendiri tak sesuai data penempatannya. Maka, datanya harus dicari dan harus diinformasikan kepada mereka (PPLN Beijing)," kata Ferry.
Secara umum, rekapitulasi penghitungan suara di tujuh wilayah itu dipermasalahkan karena ketidaksesuaian jumlah pemilih dengan jumlah surat suara yang diterima, surat suara sah dan tidak, dan surat suara yang dipakai. Ferry mengatakan, saat ini KPU telah merekapitulasi suara dari 64 PPLN dari 130 PPLN di 96 negara.
Rekapitulasi suara luar negeri dilaksanakan sejak Rabu (23/4/2014). KPU mengupayakan rekapitulasi suara ini selesai pada malam ini atau selambat-lambatnya Sabtu besok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.