Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/04/2014, 06:41 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Izedrik Emir Moeis, menghadapi sidang vonis kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4/2014). Emir sudah meninggalkan rumah sakit Harapan Kita, tempat dia menjalani perawatan selama beberapa waktu.

"Emir sudah keluar rumah sakit dan siap menghadapi vonis pagi ini," ujar pengacara Emir, Erick S Paat saat dihubungi, Senin pagi. Sidang pembacaan vonis untuk Emir sudah dua kali mengalami penundaan karena Emir mengalami gangguan jantung dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Pengacara lain Emir, Yanuar Wasesa, mengatakan Emir sebenarnya sudah siap menghadapi pembacaan vonis bahkan sebelum jatuh sakit. "Tidak ada kata tidak siap buat seorang marhaenis. Melawan rezim orba yang totaliter saja berani, apalagi cuma menghadapi vonis," kata Yanuar

Dituntut 4 Tahun Penjara

Emir dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung. Jaksa menilai Emir selaku anggota Komisi VIII DPR saat itu terbukti menerima 357.000 dollar AS dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc, Pirooz Muhammad Sarafi. Uang itu agar kedua perusahaan tersebut memenangi proyek PLTU Tarahan, Lampung, tahun 2004.

Jaksa penuntut umum KPK juga menuntut Emir membayar denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara. Jaksa menilai dia terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan kedua, yaitu melanggar Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.

Jaksa menjelaskan, uang dari konsorsium Alstom ditransfer ke rekening perusahaan anak Emir yaitu PT Arta Nusantara Utama (ANU). Emir membantah penerimaan uang itu terkait proyek PLTU Tarahan. Menurut Emir, uang itu terkait urusan bisnis pribadinya dengan Pirooz. Namun jaksa berpendapat Pirooz telah menjanjikan komisi pada Emir jika memenangkan perusahaan tersebut.

Menurut jaksa, bermula pada 28 Juni 2001 PT PLN mengumumkan prakualifikasi proyek pembangunan PLTU di Tarahan Provinsi Lampung yang dibiayai bersama-sama Japan Bank for International Cooperation dan Pemerintah Indonesia. Untuk mendapatkan proyek tersebut, konsorsium Alstom Power Inc yang terdiri dari Alstom Power Inc AS, Marubeni Corp Jepang, dan Alstom Power Energy System Indonesia (ESI) melakukan pendaftaran untuk menjadi peserta lelang.

Pada Agustus 2001, panitia lelang PLTU mengumumkan hasil evaluasi prakualifikasi. Konsorsium Alstom Power Inc memenuhi persyaratan. Setelah itu, petinggi Alstom Power Inc, David Gerald Rothschild, melalui Development Director Alstom Power ESI, Eko Sulianto, menemui Emir untuk meminta bantuan agar konsorsium Alstom Power Inc memenangi lelang tersebut.

Emir, kata Jaksa, disebut secara terbuka menanyakan keuntungan finansial apa yang akan didapatnya jika setuju membantu Alstom memenangi proyek PLTU Tarahan.  Akhirnya pada 6 Mei 2004, konsorsium Alstom Power Inc diputuskan sebagai pemenang lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com