Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz menduga, ada kerja sama antara partai politik dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebab di bagian belakang kartu itu terdapat identitas pemilik kartu yang dibagikan.
“Di balik kartu itu, itu adalah nama pemiliknya. Persis kalau kita kayak asuransi itu, dituliskan namanya, alamatnya lengkap, lalu dia ada tanggal lahirnya kapan. Kalau saya pikir, ini diambilkan dari DPT,” kata Hafidz di Bawaslu, Minggu (13/4/2014).
Dia menambahkan, kartu tersebut dibagikan bersamaan dengan pembagian undangan untuk mencoblos petugas pemilu. Kondisi itu memperkuat dugaan terjadinya kercurangan antara parpol dengan petugas pemilu di lapangan.
“Padahal, surat undangan itu tidak boleh dibagikan (dengan atribut) parpol. Kok bisa ada kartu asuransi di situ. Kalau itu tidak ada komunikasi sebelumnya, itu tidak akan mungkin terjadi, ” ujarnya.
Ia menambahkan, JPPR menemukan praktik pemberian kartu asuransi di dua lokasi yaitu di komplek Taman Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat dan di Desa Plampang Rejo, Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.