KOMPAS.com — Hari sudah gelap saat Ida Ayu Cintya (23) menyambangi Coop Konsum, Martenstorget di kota Lund, Swedia, Selasa (1/4/2014). Jarum jam merujuk ke pukul 20.00 waktu setempat atau Rabu dini hari WIB. Setelah memasukkan lembar tanda terima surat suara ke dalam amplop, ia pun bergegas memasukkan surat suara beserta amplop berisi tanda terima ke kotak pos di pusat perbelanjaan itu.
”Supaya cepat selesai. Saya juga sekalian mau belanja,” ujarnya.
Dayu, begitu ia biasa disapa, mengaku mendapat surat suara itu 30 menit sebelumnya. Ia sengaja memeriksa kotak pos karena sudah mendapat informasi melalui media sosial bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Swedia mendistribusikan surat suara sejak 1 April sehingga diperkirakan diterima di Swedia pada sore hari.
Dayu sempat sedikit bingung karena dalam amplop yang diterimanya terdapat dua amplop berukuran sedang bertuliskan ”Surat Suara Amplop 2” dan ”Amplop 3” yang sudah dilengkapi alamat PPLN Swedia dan prangko berbayar. Selain itu, ada pula surat suara dan satu surat tanda terima yang harus ditandatangani dan dikirimkan ke PPLN.
”Ada petunjuk tertulisnya, tetapi mungkin kalau disertai gambar lebih mudah dipahami,” tuturnya.
Ia tertarik memilih karena ingin memberi sumbangsih perubahan politik di Indonesia.
Irma Priyadi (35), pemilih di Landskrona, Swedia, tak terlalu kesulitan menggunakan hak suara melalui layanan pos. Namun, ia tertantang mempelajari calon karena tak terlalu tahu visi dan misi mereka. Ia akhirnya lebih fokus pada individu calon ketimbang memilih partai. Irma mengaku mengetahui beberapa calon karena tokoh publik.
”Saya memanfaatkan 'mbah Google' untuk mengetahui personal calon, prestasi, visi, dan misi,” tuturnya.
Awalnya, ia punya lima kandidat potensial. Tetapi, setelah berdiskusi dengan sang suami, mereka akhirnya bersepakat memilih orang yang sama.
Sebagian pemilih di Swedia sudah menerima surat suara, tetapi ada pula yang belum. Hal ini salah satunya terlihat dari komentar beberapa warga Indonesia di situs jejaring sosial PPLN Swedia.
Para pemilih mendapat tenggat hingga 14 April 2014 untuk pengembalian surat suara via pos. Adapun pemungutan suara di tempat pemungutan suara di Kedutaan Besar RI di Stockholm, Swedia, dilaksanakan 5 April.
Di Finlandia, bahkan surat suara sudah terlebih dahulu didistribusikan dibandingkan di Swedia. Menurut data dari PPLN Finlandia dan Estonia, dari 357 pemilih terdaftar, 225 orang memilih menggunakan pos, sedangkan sisanya akan mendatangi TPS di KBRI Helsinki, Finlandia. Surat suara tersebut didistribusikan 22 Maret dan diperkirakan diterima calon pemilih 24-27 Maret.
Melacak calon pemilih
Tugas PPLN di Swedia dan Finlandia tidak mudah. Kepala Kesekretariatan PPLN Finlandia dan Estonia Made Sentanajaya mengaku PPLN harus mendata secara akurat agar surat suara sampai ke tangan pemilih. Mereka juga berhadapan dengan persoalan biaya karena harus mengirim dengan pos tercatat yang biayanya tak murah untuk ukuran Eropa dan memberikan prangko balasan. Sementara itu, anggaran dari Komisi Pemilihan Umum hanya Rp 15.000 per surat suara, tak sampai 1 euro.
”Data awal hanya 143 pemilih yang menggunakan pos, tetapi ternyata lebih dari itu,” katanya. Ia menambahkan, PPLN meminta bantuan anggaran dari KBRI untuk menutup kekurangan dana pengiriman surat suara.
Di Swedia, Ketua PPLN Abdul Muis Sulaiman mengisahkan ”perjuangan” PPLN melacak alamat calon pemilih agar mereka tak kehilangan hak suara. Hingga akhir Februari 2014, sebanyak 955 orang masuk dalam daftar pemilih tetap luar negeri.
Menurut Muis, pihaknya melacak sampai menggunakan berbagai situs jejaring sosial, blog pribadi, dan situs web organisasi mereka bekerja. (Antony Lee)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.