Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terima Laporan Mobil Dinas Digunakan untuk Kampanye

Kompas.com - 25/03/2014, 19:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian RI telah menerima tiga laporan terkait pidana pemilu. Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, salah satu laporan terkait penggunaan mobil dinas operasional pemerintah daerah saat kampanye di Jawa Tengah.

“Sesuai UU Pemilu, laporan yang kami terima dari Bawaslu sejumlah 3 kasus. Ada penggunaan mobil dinas yang digunakan untuk kampanye,” kata Agus di Mabes Polri, Selasa (25/3/2014). 

Agus mengungkapkan, laporan yang diterima Polri merupakan laporan terusan yang diberikan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun, ia enggan merinci dari dinas serta partai politik mana yang melakukan pelanggaran tersebut.

Selain penggunaan mobil dinas, dua kasus lainnya yakni kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan di Papua serta pencabutan atribut kampanye oleh salah satu simpatisan parpol di Bali.

Agus menambahkan, Polri memiliki waktu yang sangat terbatas untuk menyelesaikan pelanggaran pidana pemilu yang diteruskan Sentra Gakkumdu. Jika tidak, maka penyidikan atas laporan tersebut kadaluwarsa dan harus dihentikan melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Kami diberi waktu 14 hari untuk menyelesaikan, jika tidak maka laporan itu kadaluwarsa,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah menerima 20 laporan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu dari Sentra Gakkumdu. Laporan tersebut diserahkan Sentra Gakkumdu sebelum jadwal kampanye terbuka dilaksanakan pada 16 Maret 2014. Dari 20 laporan, Polri mengeluarkan dua SP3 untuk dua laporan.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com