JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan seluruh peserta pemilihan umum untuk tidak menerima dan menggunakan aliran dana dari pihak asing. BPK mengklaim mampu mendeteksi semua aliran dana yang dirasa janggal.
"Kita cuma mengimbau, jangan menerima," kata Ketua BPK Hadi Poernomo seusai menghadiri rapat konsultasi antara pemerintah dengan MPR di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Saat ditanya apakah ada indikasi peserta pemilu yang menerima aliran dana dari asing, Hadi tak bersedia menjawabnya. Ia hanya kembali menegaskan bahwa semua rekening yang dicurigai janggal akan ditelusuri asal muasal aliran dananya. Meski begitu, semua harus mendapat izin dari si pemilik rekening.
Tak hanya peserta pemilu, kata Hadi, pihaknya juga akan mengawasi aliran dana di pemerintahan daerah ataupun kementerian/lembaga. Semua dilakukan agar tak ada penyelewengan anggaran yang digunakan untuk keperluan pemilu.
"Semua pasti akan terekam, terdeteksi. Mengenai sanksinya, itu sudah diatur oleh Undang-Undang Pemilu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.