Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Sri Mulyani Tak Ikut Didakwa Korupsi Bersama Budi Mulya?

Kompas.com - 06/03/2014, 19:50 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu inisiator hak angket kasus Bank Century, Misbakhun, bertanya mengapa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak disebut dalam melakukan korupsi secara bersama-sama mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dalam kasus dugaan korupsi Bank Century. Padahal, saat itu Sri Mulyani merupakan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Cuma ada satu lubang yang disisakan, yaitu kenapa anggota KSSK kena (Boediono), Sekretaris KSSK-nya (Raden Pardede) kena, tapi Ketua KSSK-nya tidak?” kata Misbakhun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Misbakhun mengatakan, Sri Mulyani selaku Ketua KSSK saat itu turut menandatangani penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 21 November 2008.

Ia menduga, KPK akan membuka penyelidikan baru terkait KSSK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang akan fokus pada peran Sri Mulyani. Sedangkan dalam dakwaan ini, KPK lebih menonjolkan keterkaitan dengan Bank Indonesia.

“Nanti kita lihat apakah KPK akan melangkah ke sana. Itu pertanyaan saya yang tersisa dari dakwaan,” katanya.

Dalam dakwaan Budi Mulya, Sri Mulyani sempat membuka sesi tanya jawab terkait dampak sistemik. Dalam sesi tanya jawab itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito menyampaikan bahwa dalam keadaan normal seharusnya Bank Century tidak masuk kategori sebagai bank berdampak sistemik.

Selain itu, Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu juga menyampaikan analisis risiko sistemik yang diberikan Bank Indonesia belum didukung data yang cukup dan terukur untuk menyatakan Bank Century dapat menimbulkan risiko sistemik dan lebih pada analisis dampak psikologis.

Kemudian, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyampaikan, ukuran Bank Century kecil secara finansial sehingga tidak menimbulkan risiko yang signifikan terhadap bank lain. Dari sisi pasar modal juga tidak sistemik karena saham Bank Century tidak aktif diperdagangkan.

“Dari sisi lain, apabila bank kecil saja dinyatakan dapat menimbulkan risiko sistemik, dapat menimbulkan persepsi bahwa perbankan Indonesia sangat rentan,” terang Jaksa.

Tak hanya itu, Agus Martowardojo juga pernah memperingatkan agar berhati-hati dalam mengambil keputusan dengan informasi terbatas karena harus dipertanggungjawabkan pada masyarakat. Namun, Sri Mulyani akhirnya menutup rapat pra-KSSK tanpa mendapat kesimpulan dan menghasilkan suatu keputusan.

Kemudian, tanpa mempertimbangkan usulan dalam sesi tanya jawab itu, Sri Mulyani pada 21 November 2008 memutuskan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Keputusan itu disepakati dalam rapat KSSK dan rapat Komite Koordinasi yang turut dihadiri oleh Boediono selaku anggota KSSK, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK, dan Arief Surjowidjodjo selaku konsultan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com