Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Memeriksa Skema Ekspor Impor di Kementerian Perdagangan

Kompas.com - 26/02/2014, 23:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta memeriksa skema kuota ekspor impor di Kementerian Perdagangan. Ada dugaan sejumlah praktik penyimpangan yang dapat merugikan negara.

"Kami minta KPK untuk segera memeriksa proses pembagian kuota ekspor impor perdagangan yang dijalankan Kementerian Perdagangan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo, lewat keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Pemeriksaan ini penting, menurut Firman, karena praktik penyimpangan kuota yang menguntungkan segelintir orang dan merugikan negara diduga masih terjadi. Beberapa kasus impor ilegal yang terkuak, kata dia, sudah cukup menjadi alasan bagi KPK mengusut dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota tersebut.

Firman menyebutkan beberapa kasus ekspor dan impor yang, menurut dia, dapat menjadi alasan KPK melakukan penyelidikan mendalam atas penentuan kuota tersebut. Selain kasus impor daging sapi, sebut dia, ada pula kasus gula rafinasi impor yang seharusnya untuk keperluan industri, tetapi ternyata masuk ke pasar dan dijual untuk rumah tangga.

Lalu, lanjut Firman, kasus impor ilegal garam yang ditemukan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pada 2013, ada temuan impor garam sebanyak 225.000 ton. Firman menyebutkan pula kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang justru diekspor dengan harga non-subsidi.

"Kami menduga, hasil praktik penyelewengan dan ilegal itu juga diberikan kepada pejabat negara. Dan itu jelas merupakan gratifikasi, yang harus segera diselidiki KPK," kata Firman. Dia berpendapat, KPK perlu segera memeriksa pejabat pemilik kewenangan terkait skema ekspor dan impor itu untuk menentukan siapa yang harus diminta bertanggung jawab.

Penyelidikan oleh KPK, kata Firman, diharapkan akan turut menciptakan stabilitas ekonomi sekaligus melindungi petani Indonesia. "Dengan demikian, Indonesia bisa mencapai target swasembada pangan sesuai target yang direncanakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com