"Kemarin setelah saya jadi bupati, saya sempat sidak ke rumah sakit bahwa ada beberapa proyek yang memang dialokasikan dari provinsi dan tidak sesuai dengan spek. Saya instruksikan kepada instansi terkait Kabupaten Lebak untuk menolak kalau memang alkesnya tidak sesuai dengan spesifikasi yang kita perlukan," kata Iti di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2014), saat memenuhi panggilan pemeriksaan.
Iti akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak. Selebihnya mengenai proyek alkes yang diadakan Pemrov Banten ini, Iti mengaku tidak tahu. Dia juga mengaku tidak tahu apakah ada perusahaan yang dimiliki keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menjadi rekanan proyek pengadaan alkes tersebut.
"Saya tidak tahu, saya tidak hafal perusahaannya apa, tapi saya instruksikan ke dinas terkait untuk menolak atau memang ada pengadaan ataupun alokasi bantuan dari Pemrov Banten ataupun pemerintah pusat yang memang tidak sesuai spesifikasinya dan tidak diperlukan," tutur Iti.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadan alkes Banten. Lembaga antikorupsi itu pun menetapkan Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka. Diduga, Atut dan Wawan bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan alkes Pemrov Banten yang merugikan keuangan negara.
KPK menduga ada penggelembungan harga dalam pengadaan alkes Pemrov Banten tersebut. Sejauh ini, belum dijelaskan secara rinci oleh KPK mengenai proyek alkes Pemrov Banten yang disidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.