JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Presiden Boediono bersikukuh menolak datang dalam rapat dengar pendapat umum dengan Tim Pengawas Century DPR, yang dijadwalkan Rabu (19/2/2014). Alasan penolakan yang kedua ini tidak berubah, proses politik kasus Century di DPR sudah selesai dan proses hukum atas kasus itu juga tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

”Sikap Pak Boed tidak berubah,” kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat, kemarin. Boediono dipanggil sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia.

Menurut Yopie, sikap Boediono kali ini sama dengan yang disampaikan melalui surat tertanggal 17 Desember 2013, saat menjawab surat undangan DPR yang pertama pada 9 Desember lalu. Dalam surat jawaban yang dikirim kemarin, Boediono menyatakan menghormati lembaga dan tugas-tugas DPR. Namun, Boediono tidak dapat memenuhi undangan kedua rapat dengar pendapat umum dengan Tim Pengawas Century DPR yang dijadwalkan hari ini. Alasannya, Boediono menghormati rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Century dan keputusan Sidang Paripurna DPR mengenai Hak Angket Century, yang menyerahkan penuntasan kasus kepada penegak hukum.

Rekomendasi Pansus Hak Angket Century dan keputusan sidang paripurna DPR mengenai Hak Angket Century pada intinya menyatakan, ”... Seluruh penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berindikasi perbuatan melawan hukum, yang merupakan tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum, berikut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, diserahkan kepada lembaga penegak hukum...”

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego, menyatakan, DPR secara legal formal memang berhak memanggil siapa pun. Diharapkan, siapa pun juga, termasuk Wapres, memenuhi panggilan DPR. Dengan demikian, DPR dapat menjalankan fungsi checks and balances.

Anggota Timwas Century DPR, Hendrawan Supratikno, menyatakan, Timwas berpegang pada UU No 27/2009, khususnya Pasal 72, dan Tata Tertib DPR Pasal 190. Untuk itu, Timwas akan melayangkan panggilan ketiga sekaligus memikirkan opsi meminta kepolisian menghadirkan Boediono. ”Atau melakukan pertemuan klarifikatif di tempat netral (bukan di DPR) supaya win-win,” katanya. (WHY/RYO)