Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP Golkar Kritik Cara Tim Pemenangan Ical

Kompas.com - 17/02/2014, 19:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Yoris Raweyai mengkritik cara tim pemenangan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical dalam upaya mendongkrak elektabilitasnya sebagai calon presiden. Menurut Yoris, tim tersebut tidak melibatkan potensi Partai Golkar sehingga tidak mengherankan jika elektabilitas Ical sulit meningkat meski berbagai strategi telah dilakukan.

Yoris mengatakan, kritik yang ia sampaikan itu juga pernah disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung. Ia berpendapat bahwa tingginya intensitas iklan Ical di berbagai media terbukti belum mampu meningkatkan elektabilitasnya secara signifikan.

"Intensnya iklan ARB (Ical) di media elektronik menjadi anomali bagi perolehan suara di pileg (pemilihan anggota legislatif). Berarti ada kekeliruan menentukan strategi karena Tim Presiden ARB tidak melibatkan potensi partai untuk mendukung. Kesannya pileg dan pilpres jalan sendiri," kata Yoris di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Anggota Komisi I DPR RI itu menyebutkan, tim pemenangan Ical dalam pilpres berasal dari eksternal Golkar. Mereka yang terlibat, kata Yoris, tidak memahami kultur yang ada di internal partai beringin itu. Salah satu buktinya adalah dengan tidak fokusnya tim tersebut dalam membidik pemilih pemula. Padahal, Golkar memiliki organisasi sayap yang bergerak di bidang kepemudaan dan siap membantu jika dikoordinasikan.

"Selama dua tahun, ada semua potensi didorong untuk kemenangan, tapi dalam prosesnya ada kekuatan berbeda. Tim ARB berjalan sendiri tanpa melibatkan potensi Golkar. Harus kita kaji secara obyektif," ujarnya.

Rendahnya elektabilitas Ical menjadi isu yang menghangatkan situasi di internal Golkar. Beberapa waktu lalu, sempat mencuat rumor rencana evaluasi pencapresan Ical. Akan tetapi, rumor tersebut dibantah, dan Golkar hanya mengevaluasi program-program yang belum mampu mendongkrak elektabilitas Ical secara signifikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Nasional
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Nasional
Evaluasi Pemondokan Jemaah asal Kalbar, Timwas Haji DPR RI: Tidak Ramah Lansia

Evaluasi Pemondokan Jemaah asal Kalbar, Timwas Haji DPR RI: Tidak Ramah Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR RI Berencana Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Timwas Haji DPR RI Berencana Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Nasional
Soal Pembangunan IKN, Eks Wamenlu: Jangan Dikaitkan Politik, Ambisius, dan Ketergantungan Pihak Lain

Soal Pembangunan IKN, Eks Wamenlu: Jangan Dikaitkan Politik, Ambisius, dan Ketergantungan Pihak Lain

Nasional
Hadapi Puncak Haji, Timwas Haji DPR Desak Kemenag Perketat Mitigasi Kesehatan Jemaah

Hadapi Puncak Haji, Timwas Haji DPR Desak Kemenag Perketat Mitigasi Kesehatan Jemaah

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Sampai Akhir 2024, Masa Tugas Bisa Diperpanjang

Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Sampai Akhir 2024, Masa Tugas Bisa Diperpanjang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com