Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artha Meris Curhat Perusahaannya Jadi Anak Tiri di Kementerian ESDM

Kompas.com - 11/02/2014, 14:31 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon tiba-tiba menceritakan bahwa perusahaannya selama ini menjadi "anak tiri" di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu disampaikan Artha saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Saya hanya pernah melayangkan surat komplain (protes) karena perusahaan saya selama ini dianaktirikan Kementerian ESDM," kata Artha, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Awalnya, Artha dicecar Majelis Hakim mengenai hubungan bisnis perusahaannya dengan Rudi. Ia  mengaku hanya pernah melayangkan surat protes itu ke Kementerian ESDM. Saat itu, Rudi masih menjabat Wakil Menteri ESDM. Selain itu, Artha mengaku pernah mengenalkan perusahaannya kepada Rudi. Namun, ia kesal karena Rudi mengatakan proyek tersebut tak dapat dijalankan.

"Saya mengenalkan perusahan kami kepada Bapak Rudi Rubiandi mengingat perusahaan kami akan mengembangkan pembangunan pabrik amoniak di Jatim (Jawa Timur). Tapi, Rudi bilang proyek itu tidak bisa dijalankan," katanya.

Sebelumnya, Artha membantah pernah memberikan uang kepada Rudi melalui pelatih golf Rudi bernama Deviardi. Artha mengaku tak mengenal dan tak pernah bertemu Deviardi. Pengakuan Artha dalam sidang ini pun berbeda dengan Deviardi yang pernah bersaksi dalam sidang terdakwa Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya beberapa waktu lalu. Deviardi mengaku pertama kali bertemu Artha saat bermain golf di Gunung Geulis, Jawa Barat. Dia dikenalkan oleh Rudi.

Deviardi pun mengaku menerima sejumlah uang dari Artha untuk Rudi. Adapun, dalam sidang kali ini pernyataan Artha akan kembali dikonfrontasi dengan Deviardi. Dalam dakwaan, Rudi melalui Deviardi menerima uang dari Artha selaku Presiden PT Kaltim Parna Industri secara bertahap sebesar 522.500 dollar AS. Uang dari Artha Meris, menurut jaksa, agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com