Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berisiko Tinggi, Pimpinan Bawaslu Tolak Bagikan Dana Saksi Parpol

Kompas.com - 07/02/2014, 21:58 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) semakin menunjukkan sikap lembaganya terkait rencana pendanaan saksi partai poltik (parpol) di tempat pemungutan suara. Pimpinan Bawaslu menegaskan tidak mampu dan tidak mau menyalurkan dana saksi parpol kepada partai politik di lapangan.

"Tidak ada urusan kami (Bawaslu) apakah akan dibiayai pemerintah atau tidak. Yang urusan kami adalah, kami tidak mampu dan tidak mau membagikan itu. Yang jelas Bawaslu tidak mau mendistribusikan itu karena risikonya tinggi," kata salah satu pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2014).

Ia menegaskan, Bawaslu tidak akan menyatakan apakah siap atau tidak mengelola dana saksi parpol. Pasalnya, kata dia, Bawaslu memang tidak diminta mengelola dana saksi, tapi hanya mendistribusikannya.

"Seakan-akan kami mengajukan. Didanai negara atau tidak, itu bukan kewenangan Bawaslu untuk memberikan pendapat," katanya.

Menurut Nelson, keberatan pihaknya itu didasarkan pada pertimbangan ketersediaan aparat di lapangan untuk menyalurkannya. "Aparat kami di bawah tidak kuat. Sekretariat kami di kecamatan itu tidak jelas. Itu ada sebagian di kantor camat, kadang datang, kadang tidak," ucapnya.

Nelson menambahkan, soal penggunaan APBN untuk membiayai saksi parpol merupakan wewenang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Seharusnya BPK atau KPK yang berwenang menyelidiki," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol. Setiap saksi akan dibayar Rp 100.000 untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Untuk honor saksi parpol, pemerintah menganggarkan Rp 660 miliar. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, jadi atau tidaknya kebijakan itu digolkan tergantung pada keputusan Bawaslu.

Menurut pihak Kemendagri, kemungkinan peraturan presiden soal dana saksi parpol akan dibuat terpisah dari perpres mitra PPL dan linmas. Saat ini, perpres dana saksi ini masih dibahas untuk merumuskan posisi hukum yang tepat agar tidak ada masalah.

Ketidakjelasan alokasi anggaran negara untuk saksi partai politik tidak memengaruhi persiapan partai politik menghadapi Pemilu 2014. Partai politik peserta pemilu mulai mempersiapkan saksi yang akan ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com